Pakar Hukum dan Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan diri akan turun tangan memperjuangkan hak guru hononer di seluruh Indonesia yang hingga kini nasibnya seperti tak menentu. Melalui pesan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (30/11/2028), Yusril mengungkapkan, dirinya akan membawa persoalan 1,5 juta persoalan guru honorer ke Mahkamah Agung RI.
“Saya membantu guru honorer karena merasa iba dan kasihan kepada mereka sebagai sesama warga bangsa. Ada diantara mereka yang jalan kaki ke Jakarta untuk demo di depan Istana Negara” urai Yusril.
Dalam mengajukan uji materil ke Mahkamah Agung tersebut, Yusril menjelaskan bahwa ia akan didampingi dua Advokat yakni Gugum Ridho Putra dan Firmansyah. Dan ia akan berupaya agar MA membatalkan Peraturan Menpan RB yang membatasi usia pengangkatan guru honorer.
“Berdasarkan SK Menpan RB tersebut, guru honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak boleh diangkat menjadi PNS. Padahal, mereka sudah belasan tahun jadi guru honorer. Akhirnya ratusan ribu guru honorer kini nasibnya tidak menentu,” papar pria yang juga sebagai Ketua Umum Parta Bulan Bintang tersebut.
Yusril menegaskan, jika peraturan Menpan RB itu dibatalkan MA, Pemerintah mau tidak mau harus mengangkat semua guru hononer tanpa batasan usia lagi.
Yusril membantah bahwa apa yang dilakukanya tersebut sebagai salah satu langkah politis. Menurut pria yang juga Advokat Jokowi-Maruf tersebut, adalah murni karena keterpanggilan hati terhadap nasib para Guru Honorer. Yusril juga menegaskan, kendati ia adalah lawyer pasangan Jokowi-Maruf, bukan berarti ia harus diam dari kritikan.
“Karena nasib mereka terlunta-lunta, saya turun tangan untuk membantu. Saya ini lawyer pasangan calon Presiden Jokowi Ma’ruf Amin. Tapi itu samasekali tidak menghalangi saya untuk setia membela kepentingan rakyat”, pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.