“Akan menjadi bom waktu karena belanja pegawainya akan terus membengkak, membayar pensiun juga akan terus membengkak. Kita tidak ingin pemerintah Indonesia suatu saat ini terbebani dengan belanja pegawai yang demikian besar”
Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, anggaran belanja pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah mencapai 33,8% di nasional akan menjadi bom waktu dan membebani pemerintah.
Yuddy juga menyebut, ada 240 pemerintah daerah (Pemda) dengan anggaran belanja pegawainya bahkan di atas 50%.
“Akan menjadi bom waktu karena belanja pegawainya akan terus membengkak, membayar pensiun juga akan terus membengkak. Kita tidak ingin pemerintah Indonesia suatu saat ini terbebani dengan belanja pegawai yang demikian besar,” kata Yuddy usai Rapat Kerja Pemerintah dengan pejabat eselon II, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Oleh karena itu, menurut Yuddy, Kementerian PAN RB melakukan simulasi mengenai berapa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ideal untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia.
“Kami mensimulasikan bahwa jumlah PNS Indonesia ini kira-kira 1,5% persen dirasakan cukup memadai dengan bantuan teknologi. Kalau penduduk 250 juta, 1,5% kira-kira 3,5 juta. Sekarang PNS kita ada 4,5 juta orang maka secara simulasi kita kelebihan 1 juta,” jelas Yuddy.
Menurutnya, mengurangi kelebihan jumlah PNS itu bisa dilakukan dengan kebijakan rasionalisasi dan redistribusi sebagaimana saran Wakil Presiden.
Yuddy setuju, kebijakan itu tidak bisa dilakukan secara drastis dan tidak boleh menimbulkan keguncangan, apalagi dalam situasi yang seperti ini.
Lebih lanjut, Yuddy mengatakan, pihaknya menawarkan rasionalisasi yang dalam konsep Kementerian PAN RB, dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, sampai tahun 2019.
Sementara, mengikuti arahan Presiden, jika setiap tahunnya sekitar 120.000 orang akan pensiun maka dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, sampai 2019, diperkirakan sekitar 500-an ribu orang yang akan pensiun.
“Kalau 500 ribu orang pensiun, dengan pendekatan moratorium yang menjadi kebijakan pemerintah, berarti pegawai kita di 2019 tinggal 4 juta orang. Masih kelebihan kurang lebih 500 ribu orang. Kalau kita lakukan rasionalisasi 500 ribu orang, tetap 3,5 juta tentu tidak akan memperbaiki kualitas SDM aparatur,” jelas Yuddy.
Yuddy menambahkan, pembenahan SDM pemerintah penting dilakukan pada saat Indonesia sedang bersaing dan berkompetisi saat ini, terlebih ketika global competitiveness index dan ease of doing business Indonesia jauh tertinggal.
Karena itu, lanjut Yuddy, pihaknya akan menegakkan aturan-aturan yang menyangkut tentang pegawai-pegawai yang malas, berkinerja rendah, dan disiplinnya rendah. Bahkan, menurut Yuddy banyak PNS yang absennya 100 hari dalam 1 tahun.
“Tidak mungkin kita mempertahankan pegawai dengan disiplin yang rendah,” tegas Yuddy.
Menteri PANRB juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo yang menekankan tentang pentingnya perbaikan kualitas pelayanan-pelayanan publik.
“Jadi untuk aparatur-aparatur PNS yang tidak melayani publik dengan baik itu juga tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Yuddy, penegakan disiplin, produktivitas, kinerja, serta kompetensi akan dibuat sebuah mekanisme standar untuk bisa menilai. Rasionalisasi pegawai hanya diarahkan pada pegawai yang tidak efektif, tidak efisien, yang berkompetensi rendah. Mereka akan akan dirumahkan, tetap diberikan gaji, diberikan hak-hak pekerjanya.
Namun, kebutuhan pegawai lainnya akan digantikan oleh pegawai-pegawai hasil proses seleksi yang akan menjamin bahwa yang masuk ini adalah punya integritasnya baik, disiplinnya tinggi, kualitasnya baik.
“Ini tentu akan kita lakukan tidak drastis. Ini semua akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk format kebijakan yang tentu akan dibahas pada rapat kabinet. Dan keputusan akhirnya ada pada Bapak Presiden,” kata Yuddy.