
Sebelum rapat, Bagir Manan selaku ketua periode 2013-2016, menyerahkan mandatnya kepada anggota Dewan Pers periode 2016-2019.
Menurut Undang Undang nomor 40 tahun 1999, anggota Dewan Pers ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI.
Berikut adalah daftar sembilan anggota Dewan Pers periode 2016-2019 yang berasal dari tiga unsur: (1) Hendry Chaeruddin Bangun, (2) Nezar Patria dan (3) Ratna Komala dari unsur wartawan; (4) Ahmad Djauhar, (5) Jimmy Silalahi dan (6) Reva Deddy Utama dari unsur pimpinan perusahaan pers; (7) Imam Wahyudi, (8) Sinyo Hary Sarundajang dan (9) Yosep Adi Prasetyo dari unsur tokoh masyarakat.