Selasa, 28 Maret 23

Yayasan Caping Gunung akan Kawal Perda RDTRK untuk Amankan Gerakan Blitar Hijau

Dalam rangka kegiatan reses DPR di daerah pemilihan (Dapil) VI Jawa Timur, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari, diundang dialog oleh Yayasan Caping Gunung untuk membahas program Sahabat Menanam untuk mewujudkan gerakan Blitar Hijau. Pertemuan berlangsung di Desa Kalipang Kec Sutojayan, Kab Blitar pada Sabtu (30/7/2016) siang.

Pada kesempatan itu, Eva Sundari menekankan pentingnya pelibatan dunia pendidikan dalam program tersebut. Untuk itu, Eva menyarankan agar Caping Gunung melakukan pelembagaan gerakan penghijauan dengan melibatkan sekolah-sekolah.

“Jangan hanya menyediakan tempat untuk dikunjungi pelajar-pelajar, tapi juga dengan memasukan pelajaran ke dalam kurikulum sekolah, misalnya melalui pelajaran extra kurikuler,” kata Eva.

“Apalagi jika sekolah-sekolah tersebut mau membuat proyek agro-metropolitan di sekolah masing-masing. Hanya pendidikan yang bisa merubah perilaku masyarakat,” tambah anggota Komisi XI DPR itu.

Dalam dialog terungkap, ada kekhawatiran para relawan Caping Gunung bahwa tanaman penghijauan di Pantai Pasur akan terganggu. Sebabnya, daerah tersebut masuk daerah tambang dan dikuasakan ke ke perusahaan China hingga 2031 walau sudah ditelantarkan sejak 5 tahun lalu.

Terkait hal itu, Eva mengingatkan, gerakan penghijauan tidak boleh kehilangan konteks struktur, advokasi gerakan juga harus diarahkan juga intervensi kebijakan publik.

Sementara itu, Ketua Yayasan Caping Gunung, Dolis Setiawan menjelaskan bahwa gerakan menanam mereka murni swadaya. Menurut Dolis, lembaganya telah melakukan pembibitan dan penanaman di 22 kecamatan dengan melibatkan sebanyak 300 orang relawan dari kalangan pemuda.

Tiga pantai yaitu Pangi, Serang, dan Pasur serta daerah kawasan hutan di Wonotirto sudah mereka hijaukan. Saat ini mereka merencanakan membuat hutan pusat pembibitan buah2 lokal kerjasama Perhutani setempat.

Dari diskusi akhirnya disepakati bahwa Caping Gunung mulai mengawal proses pembuatan Perda RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan) untuk kecamatan-kecamata wilayah dampingan Caping Gunung.

Momentum untuk itu tepat karena hingga saat ini DPRD Kabupaten Blitar baru menyelesaikan 4 kecamatan yaitu Srengat, Sutojayan, Wlingi dan Kanigoro yang masih kurang perspektif lingkungannya.

Pada kesempatan tersebut, Caping Gunung meminta kesediaan Eva Sundari untuk menjadi anggota Dewan Pembina Yayasan.

Eva Sundari mengiyakan dan selanjutnya dilakukan proses penerimaan dengan mengenakan kaos Sahabat Menanam.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait