Warga Perempuan Bergerak dideklarasikan tanggal 03 Juli 2018, di Jakarta. Menurut Sabrina Fitranty, Koordinator WPB, pembentukan Warga Perempuan Bergerak (WPB) ini didasarkan atas keprihatinan kaum perempuan terhadap isu radikalisme, intoleransi serta insiden terorisme yang kian marak terjadi belakangan ini.
Perempuan yang akrab disapa Inna ini, menambahkan bahwa keprihatinan ini telah banyak menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan dalam masyarakat yang mengarah mengancam keamanan warga, memecah belah komunitas, memicu kebencian dan prasangka terhadap kaum minoritas dan menciptakan ketidak harmonisan antar keluarga.
Kondisi ini merusak masa depan anak dan generasi muda sebagai penerus keberlangsungan dan keberadaan bangsa.
Hal ini tidak bisa diatasi hanya dengan berdiam diri, karena itu kami sadar bahwa sudah saatnya adanya aksi nyata untuk menangkal segala kegiatan yang merobek pelangi kebangsaan kita.
Menurut Arimbi Jubir WPB, aksi nyata dimaksud juga untuk menyatukan kembali kesatuan bangsa yang berpedoman pada Bhinneka Tunggal Ika dan sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila yang menjadi panduan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagi Arimbi Herupoetri, yang juga Direktur PKP Berdikari, Warga Perempuan Bergerak adalah warga negara dari berbagai macam latar belakang termasuk ibu rumah tangga, masyarakat biasa maupun berprofesi sebagai aktivis dan profesional.
Pembentukan Warga Perempuan Bergerak (WPB) dilakukan mengingat perempuan adalah populasi terbesar di Indonesia. Oleh sebab itu, WPB merasa perlu untuk memperjuangkan kepentingan dan pendapat kaum perempuan agar menjadi perhatian para pengambil keputusan, sehingga sumbangan perempuan dalam pembangunan keadaban bangsa dihargai dan dihormati, ujar Livia Iskandar, anggota Komunitas Insan Psikologi Indonesia.
Sesuai dengan kapasitas kami, maka kami Warga Perempuan Bergerak (WPB) berkomitmen untuk melakukan berbagai aktivitas dan tindakan dalam meningkatkan ketangguhan warga perempuan dan anak untuk melindungi keluarganya dari isu radikalisme, mencegah perpecahan antar komunitas yang beragam di lingkungannya, dan mendorong adanya rasa aman dan nyaman bersama masyarakat lain di ruang publik, tutur Sely Martini , salah seorang deklarator WPB dari Bandung.
Komitmen ini merupakan suatu bentuk kontribusi dan tanggungjawab kami sebagai warganegara dalam membangun suatu tradisi politik demokrasi yang berkeadaban dan berkemajuan sebagaimana yang diperjuangkan oleh Presiden Joko Widodo, selaras dengan Cita ke-9 Nawacita, yaitu : “Memperteguh Kebhinekaan dan Memperkuat Restorasi Sosial,” ujar Lely Zailani, deklarator WPB dari Deli Serdang, Sumut.
Bapak dan Ibu Bangsa telah memperjuangkan Indonesia yang inklusif dan telah menginspirasi upaya kami untuk ikut merawat Indonesia ditengah gelombang intoleransi yang melanda Indonesia akhir-akhir ini.
Warga Perempuan Bergerak ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan intoleransi dan radikalisme demibmerayakan keragaman Indonesia, tutup Aulora Agrava, deklalator dari Kupang.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.