Sabtu, 2 Desember 23

Walhi Jabar Duga Amdal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bodong

Kereta Cepat Jakarta-Bandung

BANDUNG– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menolak pembangunan kereta cepat atau high speed train Jakarta-Bandung. Sebab organisasi nilrlaba yang bergerak dibidang lingkungan hidup ini menilai proyek kereta cepat akan mempercepat kerusakan lingkungan serta bukan kepentingan dasar masyarakat.

Melalui sambungan telephone Dadan Ramdan Direktur Walhi Jawa Barat mengatakan kepada indeksberita.com (14/2/16), pihaknya mengimbau segenap pihak untuk menolak pembangunan kereta cepat. Dadan mengakui dalam upaya penolakan proyek kereta cepat pihaknya akan mengambil langkah hukum lantaran banyak pelanggaran yuridis dalam proses legalisasi proyek kereta cepat.

“kita sedang siapkan gugatan hukum dan mengajak semua pihak untuk menolak proyek ini, sebab telah terjadi pelanggaran hukum pada proses pelaksanaannya apalagi proyek ini bukan kemauan masyarakat,” ujar Dadan pada indeksberita.com

Lebih jauh Dadan Ramdan menuding amdal proyek kereta cepat cacat prosedur alias bodong, sebab menurutnya untuk proyek yang tergolong berkualifikasi besar proses amdalnya keluar begitu singkat, belum lagi rencana pembangunan dikeluarkan setelah ada izin lingkungan.

“amdal proyek kereta cepat bodong dan cacat prosedur, amdal untuk proyek sebesar ini berproses 2 bulan belum lagi rencana pembangunan proyek kereta cepat keluar setalah izin lingkungan hidup,” tegas Dadan.

Dadan juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan kereta cepat akan mengalih fungsikan sekitar 3000 hektar lahan produktif disektor pertanian, perkebunan ataupun perhutanan dan kemungkinan jumlah tersebut akan membengkak

“ proyek ini akan berdampak pada alih fungsi sekitar 3000an hektar lahan produktif disektor pertanian, perkebunan dan perhutanan serta penyusutan lahan produktif berpeluang akan membengkak,” cetus Dadan

Dadan menambahakan, pemerintah tidak punya upaya dalam menyikapi dampak alih fungsi lahan akibat proyek kereta cepat hingga terkesan ambisius dan ada kepentingan pihak ke 3.

“sepengetahuan saya tidak ada upaya pemerintah untuk mengganti lahan produktif yang akan beralih fungsi, terkesan sekali pemerintah ambisius seperti ada tekanan dari pihak ke tiga,” tuturnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait