Kamis, 30 November 23

Walah, Ribuan Kendaraan Pemkab Belum Bayar Pajak

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ternyata abaikan pajak kendaraan lebih dari setahun. Data Samsat Kabupaten Bogor menyebutkan, sebanyak 1.224 kendaraan plat merah, 127 di antaranya kendaraan roda empat milik Pemkab Bogor hingga Februari lalu belum juga melunasi pajaknya. Hal itu disampaikan Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Kabupaten Bogor, Yuyun Yuliana.

“Pelat merah roda dua berjumlah 1.224 kendaraan dan pelat merah roda empat sebanyak 127 kendaraan. Kami sudah sampaikan kepada bagian aset Pemkab Bogor agar kewajibannya segera dilunasi,” tukasnya saat diwawancarai indeksberita.com, Jum’at (11/3/2016).

Menurut Yuyun, kendaraan dinas milik Pemkab Bogor yang belum membayar pajak tidak hanya setahun, bahkan ada yang bertahun-tahun. Sedangkan kendaraan milik masyarakat yang menunggak pajak disampaikan sebanyak 589.658 unit.

”Rata-rata kendaran yang menungak pajak di atas satu tahun,” tuturnya.

Belakngan ini, pihaknya bersama Satlantas Polres Bogor juga menggiatkan operasi gabungan di sejumlah jalan.

“Terhitung mulai Rabu hingga Jumat (11/3/2016) pagi dari 167 kendaran yang belum melunasi pajak, 53 persen di antaranya langsung melunasi tunggakan pajak sehingga tak dikenakan tilang, sedangkan sisanya masih menunggak sehinga dikenakan tilang,” tuntasnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait