Jumat, 24 Maret 23

Vaksin Palsu Beredar di Tujuh Provinsi

Kasus vaksin palsu saat ini sedang ramai menjadi perbincangan di publik, pihak keamanan berhasil membongkar kejahatan yang telah meluas di berbagai provinsi yang ada di Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyebutkan, vaksin palsu telah beredar di tujuh provinsi sebelum berhasil dibongkar Badan Reserse Kriminal Polri.

“Penyebarannya ada di tujuh provinsi. Pabriknya sendiri ada di beberapa tempat,” kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (1/7).

Namun, Kapolri enggan menyebutkan di provinsi mana saja yang telah beredar terkait penemuan vaksi palsu tersebut, pihaknyapun akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini.

Menurutnya, tidak ada perusahaan farmasi besar yang terlibat dalam kasus vaksin palsu karena yang terungkap masih bersifat skala rumah tangga.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu.

Belasan tersangka itu ada yang berperan sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.

Terakhir, Polri menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu. ME ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta pada Rabu (29/6) malam.

ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi, sekaligus berperan sebagai distributor vaksin.

Selain ME, ada dua orang lainnya yang turut ditangkap dalam operasi pada Rabu (29/6) malam. Namun dua orang yang ditangkap di lokasi berbeda itu masih diperiksa polisi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait