Jakarta – Terkait persoalan sertifikasi guru hingga tuntutan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai daerah, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera membenahi tata kelola tenaga pengajar atau guru di indonesia
Ditemui seusai rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Senin (14/3/2016), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto menjelaskan, masalah tata kelola tenaga pengajar terletak pada masih timpangnya jumlah guru di Pulau jawa yang berbanding jauh dengan wilayah lainnya. Persoalan ini akhirnya menyebabkan distribusi tenaga pengajar atau guru di Indonesia tidak merata.
“Yang betul adalah bahwa sikap masyarakat kita tentu ini tidak bisa disalahkan. Semua maunya tumplek blek di Pulau Jawa, utamanya kota-kota besar, di luar jawa pun di kota-kota besar . Nah mengatasinya gimana, ya insentif. Mengatasi kesenjangan pendidikan antara barat dan timur khususnya pulau Jawa dan Indonesia timur,” ujar Utut yang juga salah satu Ketua di DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Utut meminta pemerintah agar fokus pada pertumbuhan jumlah guru honorer. Jika memang harus diangkat menjadi PNS, itu harus ada perencanaan yang baik dan didukung kebijakan yang merata disetiap wilayah. Sehingga, efek dari kualitas guru PNS dapat menjangkau hingga ke pelosok Indonesia.
Sementara, anggota Komisi X Nurhasan Zaidi mengatakan, pengangkatan guru PNS masih terbentur keterbatasan anggaran. Menurutnya, dua puluh persen anggaran pendidikan yang tercantum dalam APBN, dalam implementasinya masih belum tepat sasaran.