Usai lolos verifikasi sebagai partai politik berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/10), Ketua PSI Grace Natalie mengatakan, kelolosan dari proses verifikasi di Kemenkum HAM merupakan modal penting untuk mengikuti verifikasi selanjutnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun depan.
Verifikasi KPU dilakukan sebagai syarat untuk menjadi partai politik peserta pemilu.
Grace memastikan PSI sebagai partai baru akan membuka dirinya untuk kalangan muda dan menjadi sarana bagi politisi-politisi yang baik. Hal ini penting untuk menggerus pandangan bahwa politik itu buruk.
“Partai ini partai baru, bukan daur ulang partai lama,” kata Grace.
Menurutnya, PSI saat ini diisi kalangan muda usia. Para pengurusnya berusia di bawah 45 tahun. Selain itu, PSI juga mengakomodir kaum perempuan lebih dari tiga puluh persen.
PSI, sambung Grace, dinyatakan lolos setelah mampu membuktikan syarat-syarat yang harus dipenuhi menurut Undang-Undang.
Di antaranya, PSI memiliki kepengurusan di 34 provinsi (100 persen), 418 dari 514 kabupaten/kota (81 persen) yang melampaui syarat 75 persen dan ada di 5.210 kecamatan (60 persen) di atas syarat 50 persen atau 3.146 kecamatan.
Ditambahkan Grace, ideologi PSI adalah kebijakan dan keragaman dengan mengusung cerita politik yang benar-benar baru untuk Indonesia.