Minggu, 24 September 23

Tuntutan Belum Dikabulkan, PPAD Akan Demo Lagi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah mengeluarkan pernyataan terkait desakan pembekuan aplikasi transportasi online yang diminta oleh para pengemudi taksi konvensional. Mereka menilai, taksi yang berbasis aplikasi online ilegal.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Rudiantara bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan yang juga merangkap sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan perwakilan dari angkutan berbasis aplikasi, tidak ada keputusan bahwa akan adanya pembekuan transportasinberbasis aplikasi online tersebut. Sebaliknya, para pihak justru sepakat akan segera mengurus ijin yang harus dipenuhi.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkatan Darat (PPAD) Cecep Handoko mengatakan, pemerintah melalui Kominfo tidak dapat menerjemahkan substansi yang menjadi tuntutan PPAD.

“Kominfo tidak peka pada situasi nasional terutama di bidang transportasi. Sikap menkominfo yang tidak membekukan jasa aplikasi yang menjadi perantara beroprasinya angkutan ilegal, jelas tidak tunduk kepada UU No 22 Tahun 2009 dan aturan hukum lainnya,” ujar Cecep dalam rilisnya yang diterima Indeksberita.com di Jakarta, pada Rabu (16/3).

Selanjutnya Cecep menilai, sikap pemerintah saat ini cenderung menganak emaskan jasa aplikasi yang notabenenya milik asing, seperti Grab milik malaysia. Hal mana keberadaannya justru merugikan para sopir angkutan umum legal.

“Pemimpin harusnya menjadi pelindung kepentingan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Cecep mengungkapkan, PPAD sebenarnya tidak alergi terhadap teknologi, kreativitas dan bentuk penanaman modal asing. Namun dengan catatan harus patuh terhadap Undang-undang dan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia.

“PPAD siap menjadi bagian dari dinamika jaman dengan ikut merumuskan moda transportasi nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan tehnologi,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait sikap PPAD kedepan, Cecep menegaskan bahwa pihaknya mengambil sikap dan memutuskan terus berjuang, termasuk dengan rencana aksi lanjutan pada minggu depan.

“Hal ini dilakukan sampai aspirasi PPAD sampai mereka memenuhi poin-poin persyaratan sebagai bagian dari transportasi umum yang sah,” tandas Cecep.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait