Sabtu, 23 September 23

Trauma Kasus Jambu Dua, Dewan Ogah Dihadiahi Gedung Baru

BOGOR – Wakil rakyat Kota Bogor bakal mendapatkan kantor baru. Gedung megah enam lantai dengan 50 ruangan dilengkapi ruang paripurna serta fasilitas yang terbilang super mewah ini akan dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Besaran lelang proyek gedung dewan baru dengan luas bangunan yang mencapai 13.540 m2 di Jalan Pemuda ini senilai Rp72 miliar.

Meski sudah memasuki proses lelang, lahan tempat dibangunnya gedung baru ini dikabarkan masih ditempati pedagang. Pembebasan lahan pun masih belum tuntas dilakukan. Lalu, apakah DPRD Kota Bogor tetap ngotot memperjuangkan kantor barunya?

“Saya pikir, kami di dewan tidak terlalu membutuhkan gedung baru. Soal kerja, toh bisa dilakukan di gedung dewan lama yang saat ini digunakan. Kita wakil rakyat, kalau pun anggaran besar lebih baik dimanfaatkan untu rakyat, apalagi pembebasan lahannya pun belum tuntas,” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono kepada indeksberita.com, Kamis (22/9/2016).

Kembali ia menegaskan, pihaknya sudah sejak lama menentang pembangunan gedung dewan yang baru. Bukan berarti, tidak memahami proses lelang. Tapi, sambung politisi PDI Perjuangan ini, akan sangat tidak elok, wakil rakyat menikmati gedung baru miliaran rupiah saat perbaikan area rawan bencana belum ditunaikan. Apalagi, tandas Untung, anggaran rp72 miliar itu merupakan multi year yang artinya bisa digunakan waktu kapan saja.

“Kami belajar dari kasus pembelian lahan Jambu Dua (red. kasus pembelian lahan Angkahong yang saat ini tengah berjalannya sidangnya di PN Tipikor Bandung). Bukan berarti ingin menggagalkan lelang. Tapi, anggaran sebanyak itu berasal dari duit rakyat dan lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Kota Bogor. Seperti bangun turap penahan longsor, sekolah atau masjid,” tandasnya.

Berbeda dengan Walikota Bogor, Bima Arya. Ia mengatakan, lelang gedung dewan baru harus tetap berjalan. Kepala daerah asal PAN ini mengklaim pembangunan gedung dewan tersebut sudah disetujui lintas komisi DPRD Kota Bogor.

“Pembangunan gedung DPRD Kota Bogor sudah direncanakan sejak 2013 dan sudah disahkan dalam Tahun Anggaran 2015. Tinggal melaksanakannya. Jadi, harus jalan terus,” ujar Bima Arya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait