Kamis, 21 September 23

TPS adalah Ujung, Persiapan yang Menentukan Kualitas Penyelenggaraan Pilkada

Tulisan ini sebagai respon terhadap rilis TPS Rawan oleh Bawaslu

 

Proses pemungutan suara adalah puncak pelaksanaan Pilkada. Sebagai kegiatan kegiatan puncak, semakin optimal persiapan yang dilakukan, semakin menghindarkan dari kecurangan pilkada. Semakin antisipatif terhadap kecurangan pilkada, semakin dapat meminimalisiir potensi pelanggaran.

Sejumlah TPS rawan yang dirilis oleh Bawaslu, sesungguhnya menjadi tantangan kepada penyelenggara Pemilu dan pasangan calon disetiap tingkatan untuk dapat semaksimal mungkin mewujudkan nir-pelanggaran. Tantangan paling besar untuk menciptakan integritas pemungutan suara adalah pengetahuan dan kemandirian penyelenggara Pemilu di tingkat TPS, dan kehendak tim sukses mempengaruhi pilihan pemilih.

Besarnya jumlah penyelenggara Pemilu di TPS baik KPPS maupun PPL adalah tantangan tersendiri untuk dipastikan seluruhnya berpengetahuan cukup, bertindak mandiri dan terbuka. Demikian juga kuatnya pengaruh pendukung pasangan calon tertentu serta saksi yang hadir untuk memastikan suara berpotensi terjadinya perbedaan pendapat.

Oleh karena itu, dua pekan menjelang pemungutan suara. Tantangan paling besar bagi penyelenggara Pemilu selain memastikan tahapan persiapan dilakukan secara maksimal, tetapi juga memastikan penyelenggara Pemilu di TPS baik KPPS maupun PPL benar-benar memiliki pengetahuan yang cukup dan keberanian yang memadai.

Sisi lain, pasangan calon beserta tim sukses dan tim kampanyenya saling menahan diri untuk tidak melakukan pelanggaran Pilkada. Sepakat untuk tidak perlu mempengaruhi pemilih dengan uang atau menciptakan rasa takut. Agar puncak Pilkada sebagai pesta demokrasi benar terwujud.

 

Penulis: Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait