Sejumlah Mahasiswa dan Nelayan yang tergabung dari BEM UI, UNJ, KNT dan PNPI melakukan unjuk rasa untuk menolak kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta. Mereka datang dengan membawa poster yang bertuliskan “Tolak Reklamasi”.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Arya Adiansyah menegaskan, unjukrasa kali ini bertujuan untuk menolak dilanjutkannya reklamasi di Pulau G.
“Kami menolak dilanjutkannya reklamasi Pulau G,” kata Arya saat unjuk rasa di depan kantor Kemenko Maritim, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Menurut Arya, dengan dilanjutkannya reklamasi Pulau G, hal ini merupakan keputusan yang keliru. Pasalnya, proyek Reklamasi Teluk Jakarta telah merusak lingkungan dan ekosistem pantai.
“Hal ini dibenarkan dengan kajian yang dilakukan oleh Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Teluk Jakarta,” katanya.
Selanjutnya, kata Arya, proyek reklamasi Teluk Jakarta ini masih mempunyai persoalan hukum.
“Dengan dilanjutkannya reklamasi Teluk Jakarta, pemerintah melangkahi proses hukum yang sedang berlangsung, terkait proses moratorium oleh KLHK,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Arya, bahwa reklamasi Teluk Jakarta juga mengancam krsejahteraan para nelayan yang ada disana.
“Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek reklamasi mengakibatkan pada penurunan pendapatan dan kesejahteraan nelayan pesisir Teluk Jakarta,” pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.