Selasa, 28 Maret 23

Tolak Diusir, Warga Asrama KPAD Bandung Bakar Ban dan Berjaga-jaga 

BANDUNG – Sebanyak 39 rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Kota Bandung, akan dikosongkan. Meski peringatan tersebut sudah disampaikan Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Wuryanto, namun sejauh ini belum diketahui kapan Kodam III/Siliwangi akan melakukan penertiban.   

“Kita sudah kasih batas waktu, dan intinya tetap akan dilakukan penertiban. Tetap pasti. Terkait kapan waktunya, enggak perlu dikasih tahu dong,” kata Wuryanto kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/7/2016).

Kasdam menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan manusiawi dengan harapan penghuni rumah milik TNI AD tersebut bisa meninggalkan lokasi. Ada beberapa alasan dilakukan penertiban di rumah yang ada KPAD tersebut. Menurutnya, tanah dan bangunan KPAD Gerlong merupakan milik negara karena sudah terdaftar di IKN Nomor: Reg 30618084 dan sertifikat HP Nomor: 15 Th 1998.

“Kita berusaha tidak ada yang tersakiti. Tapi kalau berani ‘menjual akan kita beli’. Kalau melawan kita beli. Artinya tahukan? Jabarkan aja sendiri ya,” tegasnya.

Terpisah, hingga berita ini ditulis, pukul 20.00 WIB, warga KPAD membuat barikade kawat berduri untuk memblokir akses jalan menuju komplek perumahan. Bambu runcing pun dipasang warga sebagai sikap perlawanan, tidak sepakat atas kebijakan pengusiran dari rumah yang sudah lama dihuni. Tidak hanya itu, ban bekas di depan gerbang masuk juga dibakar warga hingga membuat kepulan asap hitam.

Hingga petang ini, warga yang menolak dipindahkan dan beranggapan rumah yang ditempati adalah miliknya, masih berjaga-jaga di lokasi. Sebab, tersiar kabar, pengosongan rumah akan dilakukan malam ini. Meski tak berbekalkan surat kepemilikan sah, warga bertahan atas nama orangtua mereka yang sudah lama menghuni KPAD yang ada di Kelurahan Gegerkalong tersebut.

Kepada media online ini, salah satu warga, Hanafi mengatakan, pihaknya akan bertahan sampai ada kepastian bagi penghuni perumahan KPAD yang harus mengosongkan rumahnya.

“Kami akan tetap seperti ini sampai ada kepastian. Mereka mau kemana kalau sampai dikeluarkan, dia enggak punya rumah. Mereka anak pejuang yang bapaknya dulu tidak sempat mikirin punya rumah,” tukasnya. (*) 

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait