
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tentara Nasioal Indonesia (TNI) bersinergi dalam rangka memperkuat pengamanan dan ketahanan pangan di sektor kelautan dan perikanan nasional. Sinergi tersebut tergambar dalam ditandatanganinya MoU (nota kesepahaman) mengenai Pengamanan Laut, antara TNI dan KKP.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa penandatangan MoU tersebut merupakan bentuk untuk memudahkan kerja sama antara KKP-TNI yang sudah dilakukan dengan sangat baik selama empat tahun terakhir.
“Sangatlah tepat bila TNI dengan segala kapasitas dan kekuatannya membantu membawa KKP untuk terus bisa melakukan program dan kebijakan guna memastikan sumber daya laut dan perikanan akan terus ada, produktif, dan banyak untuk selama-lamanya,” ujar Susi, Senin (11/2/2019).
Susi mengungkapkan, kerjasama yang telah terjalin selama ini antara pihaknya dengan TNI dibuktikan dengan peningkatan di sektor perikanan antara lain nilai ekspor, nilai tukar nelayan (NTN), nilai tukar perikanan (NTP), dan nilai konsumsi ikan yang telah tercapai.
Meski demikian, dia merasa bahwa peningkatan pengawasan di sektor kelautan masih perlu dilakukan. Dia menyadari pula bahwa PSDKP (Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP sudah memiliki tupoksi dan tugas untuk menjaga sumber daya kelautan di NKRI ini.
“Namun, kemampuan PSDKP tentulah tidak sebesar TNI. Di situlah saya memerlukan dukungan panglima (TNI) dan seluruh jajarannya untuk kita menindak ke depan (pengawasan di sektor) sumber daya kelautan yaitu ekspor ilegal sumber daya kelautan, baik minyak mentah, gas, tambang, dan lain sebagainya,” papar Susi.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahtanto, menyatakan kekayaan sumber daya alam nasional di Tanah Air harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan.
“Kita semua bertekad untuk melakukan sinergi antara KKP dan TNI karena kita sadari bahwa mulai dari dasar lautan sampai pucuk gunung, negara ini sangat kaya raya. Namun, kalau kita tidak jaga maka kekayaan itu akan hilang dan kita tidak merasakannya,” ucap Hadi.
Adapun Nota Kesepahaman antara TNI bersama KKP tersebut sebagai berikut:
– Mengatur kerjasama tentang penguatan ketahanan pangan sektor kelautan dan perikanan.
– Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pelaksanaan program penguatan dan ketahanan pangan, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
– Nota kesepahaman tersebut berlaku dalam jangka waktu lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi sesuai kesepakatan di kedua belah pihak.
– Hal lain yang tercantum dalam nota kesepahaman tersebut adalah para pihak yang terlibat bersepakat menindaklanjuti nota kesepahaman dalam bentuk pernjanjian kerja sama yang mengatur secara rinci hal-hal yang telah ditetapkan dalam ruang lingkup nota kesepahaman dan para pihak menunjuk wakil-wakilnya.
– Nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara KKP dan TNI Angkatan Udara serta peran kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan TNI Angkatan Laut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.