TKN Resmi Buka Rekening Gotong Royong Jokowi-Ma’aruf Amin

0
63
Foto: Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf di Rumah Cemara,Jakarta , Selasa (16/10/2018) mengumumkan telah dibukanya Rekening Gotong Royong Jokowi-Maruf Amin

Mulai hari Selasa 16 Oktober 2018, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, resmi membuka rekening gotong royong Jokowi-Ma’ruf Amin. Rekening ini diperuntukan bagi tiap individu atau pun korporasi yang ingin menyumbang dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

Bendahara TKN, Wahyu Sakti Trenggono menuturkan batas sumbangan tiap individu maksimal Rp 2,5 miliar dan korporasi sebanyak Rp 25 miliar. Menurut Trengono, dengan adanya dana gotong royong ini menunjukan pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf terbebas dari mahar politik.

“Rekening ini sebagai tanda bahwa Jokowi-Ma’ruf terbebas dari segala bentuk mahar politik,” ujar Trenggono, di Posko TKN Jokowi-Maruf Rumah Cemara Jakarta, Selasa (16/10)

Alasan lain dari dibukanya Rekening tersebut menurut Trenggono agar semangat gotong-royong benar-benar menjadi nafas perjuangan Tim Kampanye dan simpatisan Jokowi-Maruf di seluruh Indonesia.

“Kekuatan Pak Jokowi-Kiai Ma’ruf terletak pada kekuatan gotong royong, yang ditandai dengan besarnya partisipasi publik. Karena itu lah, rekening dana kampanye ini kami umumkan ke publik,” imbuhnya.

Trenggono melanjutkan, dengan dibukanya Rekening Gotong Royong tersebut, maka mulai saat ini publik dapat menyalurkan sumbangan dananya melaui Bank Rakyat Indonesia dengan nomor rekeningn ‪0230-01-003819-30-02‬ atas nama TKN Joko Widodo Maruf Amin.

Selain nomor rekening, TKN Jokowi-Maruf juga Tim kampanye juga menyiapkan nomor telepon atau Hotline, yakni ‪08112201901‬ untuk publik yang ingin menanyakan mekanisme pemberian sumbangan.

Menurut Trenggono, alokasi dana gotong royong teraebut nantinya akan dipakai untuk berbagai keperluan logistik kemenangan Jokowi-Ma’ruf selama proses Pilpres. Trenggono mencontohkan, dana itu digunakan antara lain untuk manajemen tim pemenangan, alat peraga kampanye, komunikasi politik melalui media cetak, televisi, online dan sosmed serta pergerakan teritorial seluruh elemen pemenangan.

Trenggono juga pastikan bahwa bahwa pengelolaan dana partisipasi masyarakat di rekening tersebut diatur berdasarkan peraturan KPU. Dan nantinya, menurutnya, dana kampanye yang terkumpul bakal diaudit oleh auditor independen dan dilaporkan ke KPU serta publik secara terbuka.

Rekening Gotong Royong tersebut menurut Trenggono juga sebagai saranana menghindari pendanaan dari pihak-pihak yang tak jelas sumbernya. Penyumbang pun, tutur Wahyu, sudah ada ketentuan seperti harus jelas ada NPWP.