Pada hari ini, Sabtu, tanggal 2 Juni 2018, beberapa advokat dan komunitas masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendeklarasikan berdirinya Tim Pembela Jokowi NTB. Mereka merasa terpanggil untuk menjadi garda terdepan membela Presiden Jokowi di NTB, dari fitnah dan hoax yang belakangan ini merebak.
“Kami yang merupakan warga negara yang berprofesi sebagai Advokat dan hidup di komunitas masyarakat Nusa Tenggara Barat mendeklarasikan pendirian Tim Pembela Jokowi (TPJ),” ujar Dhidit Koordinator TPJ NTB melalui pers rilisnya.
Menurut Dhidit, pembentukan kelompok atau Tim Pembela Jokowi ini didasarkan pada keprihatinan atas merebaknya upaya dari berbagai kelompok maupun individu yang secara tidak bertanggung jawab melakukan berbagai tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak beretika dalam menyebarkan informasi dan berita bohong atau fitnah tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Fitnah tersebut, kata Dhidit lagi, bahkan telah merendahkan hak dan martabat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin bangsa dan pemerintahan,” ujarnya.
“Kami sebagai masyarakat Nusa Tenggara Barat merasa terpanggil untuk menjadi garda terdepan membela Presiden Jokowi dari fitnah dan hoax yang belakangan ini sangat bertentangan dengan kepribadian kita sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat,” kata Dhidit.
Turut hadir di deklarasi ini, Koordinator Nasional TPJ, Nazaruddin Ibrahim, Rambun Tjajo, pendiri TPJ dan Osmar Tanjung pendukung TPJ.
Deklarasi dilaksanakan di Hotel Core, Sengginggi, Nusa Tenggara Barat sembari buka puasa dan Ketua Seknas JOKOWI NTB, Lalu Fatahilah serta pengurus Seknas JOKOWI NTB lainnya.