Seorang Warga Negara Indonesia, Siti Aisyah dijadwalkan akan menghadapi tuntutan di Mahkamah atau Pengadilan Kerajaan Malaysia. Siti menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Presiden Korea Kim Jong Un.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa sebelumnya Kementerian Luar Negeri Malaysia sudah mengirim nota diplomatik ke KBRI tentang agenda pengadilan untuk Siti Aisyah.
“Terkait Siti Aisyah, pada hari ini Kementerian Luar Negeri Malaysia mengirim nota diplomatik ke KBRI bahwa Siti Aisyah akan dituntut di pengadilan besok (Rabu) jam 10.00 pagi,” paparnya , Selasa (28/2/2107).
Arrmanatha menambahkan bahwa pihak pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sudah bertemu dengan Siti Aisyah serta sudah mempersiapkan atau menunjuk Pengacara untuk mendampingi Siti selama menjalani proses hukum di Negeri Malaysia .
“Hari ini tadi pagi tim pengacara sudah bertemu dengan SA dan berkoordinasi tentang langkah apa yang akan dilakukan. Pengacara juga sudah mulai bekerja untuk menyusun konstruksi pembelaan,” tutur pria yang akrab dipanggil Tata tersebut.
Tata kembali menuturkan bahwa sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang dianut di Negeri Malaysia, Rabu 1 Maret 2017 besok, Siti Aisyah akan menjalani proses pembacaan tuntutan Pengadilan dan selanjutnya Hakim akan membuat jadwal bagi Siti Aisyah untuk menjalani persidangan.
“Setelah itu, pengacara mulai bekerja secara intensif dengan Siti Aisyah. Kami ingin pastikan bahwa yang bersangkutan (Siti Aisyah-red) akan dapat menjalani proses hukum secara adil,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sabtu (25/2/2017 ), Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi Pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di Kantor Polisi Cyberjaya.
“Pada pertemuan dengan staf KBRI dan Pengacara pada hari Sabtu lalu, Siti Aisyah sudah menyampaikan bahwa dia mohon doa dari keluarga dan agar ibunya tidak usah resah,” pungkas Tata.
Kasus yang dihadapi Siti Aisyah ini berawal atas peristiwa Pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri dari pemimpin tertinggi Korea Utara, pada Senin 13 Februari 2017 lalu. Kim atau pria yang akrab dipanggil Lee tersebut tewas setelah diserang oleh dua orang perempuan yang salah satunya diduga menyemprotkan racun ke arah wajahnya dan 1 dari 2 wanita tersebut adalah Siti Aisyah.