Rabu, 27 September 23

Terduga Penculik Salma dan Salwa Dicokok Polisi

BOGOR – Hanya selang satu hari setelah anak pasangan Afipudin Abdul Jalil dan Verawati Kurnia yakni Salwa (11) dan Salma (8) warga Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dilepaskan, terduga pelaku penculikan berhasil dicokok Polres Bogor Kota, Rabu (14/9/2016). Pengasuh Reni Novitri (44) yang diduga membawa lari dua anak tersebut selama lima hari berhasil diamankan Reskrim Polres Kota di Perumahan Citra Indah Cluser Rivena AQ 08 No.9, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pukul 10.15 WIB.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Gito menyampaikan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi Ening yang pernah berkerja di kediaman korban beberapa waktu lalu.

“Terlapor bersama korban membawanya ke rumah Ening di Garut, pasca terjadinya penculikan. Menurut keterangan saksi, usai mengembalikan Salwa dan Salma, terlapor pergi ke Jonggol,” tukas Kasat Reskrim Polres Bogor Kota.

Sementara, pria yang bersama Reni saat mengembalikan korban kemarin merupakan pengemudi rental yang disewa terlapor. Terkait dengan motif penculikan, polisi masih melakukan pemerisaan terhadap Reni di Mapolres Bogor Kota, Jalan KS Tubun, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor.

“Masih dilakukan pendalaman soal motif penculikan. Selain terlapor, kami juga masih memeriksa saksi-saksi,” tambah Gito.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Reni membawa kabur Salwa dan Salma saat akan mengantarkan mereka pergi ke sekolah. Setelah lima hari diculik, Salwa (11) dan Salma (8) anak pasangan Afipudin Abdul Jalil dan Verawati Kurnia ditemukan di Jalan Guru Muktar, Desa Karet, Kelurahan Cimahpar, Bogor Utara, Kota Bogor, sekitar 600 meter dari rumahnya, sekitar pukul 14.15 WIB, Selasa (13/9/2016). Keduanya ditinggalkan pelaku di depan warung photocopy, Jalan Raya Cimahpar, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Keduanya selanjutnya diantarkan warga kerumahnya di Jalan Guru Mucktar RT18/16, Kelurahan Cimahpar, Kota Bogor. Kedua korban ditemukan oleh Fani, umur 15 th, pelajar SMP saat sedang bermain bersama temannya yakni Japar Sidik, Agung Gunawan, dan Komarudin. Saat itu keempat pelajar SMP ini, melihat ada mobil jenis Toyota Avanza Silver Nomor Polisi B 1544 berhenti.

Keterangan saksi mata, kedua korban diturunkan dari mobil oleh dua orang yakni satu orang perempuan dan satu lagi laki-laki, sedangkan pengemudi mobil tidak turun. Kedua anak tersebut ditemukan tanpa luka dan dalam kondisi baik. Berdasarkan keterangan sementara, Salwa dan Salma sebelumnya sempat dibawa ke Jakarta dan ke Garut. (

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait