Selasa, 5 Desember 23

Terbukti Pelesiran di Padalarang, Setnov Dipindahkan ke LP Gunung Sindur

Terpidana 15 tahun Penjara kasus e-KTP yang merugikan Negara sekitar Rp 2,9 Triliun, Setya Novanto (Setnov) dikabarkan melanggar aturan bahkan beberapa pihak mengatakan ia hendak melarikan diri dari Penjara. Dengan adanya peristiwa tersebut, Setnov dipindahkan ke LP Gunung Sindur oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

Peristiwa dugaan ‘kaburnya’ mantan Ketua DPR RI itu berawal saat ia tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa Bandung. Setnov disebutkan berobat sejak Rabu 12 Juni dan menjalani rawat inap karena sakit pada lengannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak kepada awak media melalui sambungan teleponya mengungkapkan dijadwalkan pulang ke selnya di Lapas Sukamiskin, pada Jumat pagi, 14 Juni. Ketika akan kembali ke lapas khusus koruptor itulah menurut Liberty, Setnov menggunakan kesempatan untuk Kabur.

Dugaan modus ‘kaburnya’ Setnov ialah saat mantan Ketum Partai Golkar tersebut berdalih akan membayar rekening tagihan rumah sakit di lantai dasar. Liberty mengungkapkan, Setnov turun dari kamar tempatnya dirawat yakni di lantai 8.

Kala itu, lanjut Liberty, para petugas yang mengawal Setnov menunggu di lantai 8. Namun setelah sekian lama menunggu dan Setnov tak kunjung naik, maka para petugas turun menyusul. Namun setelah dilantai dasar, ungkap Liberty, Setnov sudah tidak ada.

Tak lama sebuah foto terkait keberadaan Setnov beredar. Dalam foto yang kemudian viral tersebut, Setnov bersama seorang wanita yang diduga isterinya dikabarkan terlihat di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang. Meski mengenakan penutup wajah, namun fotonya sedang memilih barang tersebar dan sebagian besar publik langung mengetahui bahwa orang tersebut adalah Setya Novanto.

Pihaknya, lanjut Liberty, lantas melakukan pengecekan dan ‘penangkapan’ terhadap Setnov serta segera membawanya kembali ke Lapas. Dan sekitar pukul 22.30 WIB, dengan menggunakan Mobil Ambulans, Setnov dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur.

“Malam ini Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya super maksimum karena menurut saya ini perlu dilakukan. Di Laps Gunung Sindur pengamanan ekstra ketat, mayoritas warga binaan kasus terorisme,” tandas Liberty.

Liberty tak memungkiri pemindahan Setnov ke Lapas Gunung Sindur berkaitan dengan peristiwa beredarnya foto Setnov di Padalarang namun dia membantah pemindahan terkait akumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya, seperti Setnov berada di rest area KM 97 dan di sebuah rumah makan padang dekat RSPAD Gatot Soebroto sebagaimana kabar yang beredar.

“Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Liberty menegaskan, perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi E-KTP tersebut. Pasalnya, beber Liberty, perbuatan Novanto pelesiran itu merupakan salah satu pelanggaran berat. Begitupun dengan para petugas yang mengawal Setnov, ungkap Liberty, saat ini tengah menjalani Pemeriksaan.

“Saat ini pengawal yang mendampingi Setnov tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar napi korupsi plesiran ke toko bahan bangunan. Sedangkan Setnov akan diperiksa saat di Lapas Gunung Sindur,” tandasnya.

Selasa atau Rabu, ungkap Liberty, dijadwalkan pemeriksaan tersebut akan kelar sehinggga segera mengetahui benang merahnya atas hal tersebut. Liberty juga menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

“Atas nama Kemenkum HAM, saya mohon maaf kepada publik, bahwa apa yang terjadi hari ini adalah murni kesalahan kami dan sebagai konsekuensi dari kelalaian, pemeriksaan sedang kami lakukan,” tutup Liberty.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait