BOGOR – Tekan pengangguran, Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor menyiapkan jurus jitu Pembinaan Sementara Kerja (PSK).
Kegiatan yang dijadwalkan pertengahan Februari ini hingga Mei mendatang ini rencananya akan menyedot puluhan tenaga kerja di tiap kelurahan.
“Program PSK ini akan menyedot tenaga kerja di beberapa kelurahan. Mereka yang belum bekerja akan dilibatkan untuk membantu pengerjaan seperti gorong-gorong, jalan hingga jembatan,” tukas Kadesnakersostrans Kota Bogor, Anas Rusmana di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Ia menuturkan, pengerjaan infrastruktur tersebut akan dimulai Februari ini hingga Mei di Kelurahan Balumbang Jaya, Situgede, Kecamatan Bogor Barat. Selanjutnya, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan dan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.
“Tiap pekerja asal kelurahan setempat nantinya akan diberi honor Rp55 ribu per hari dengan masa kerja 26 hari. Total tiap lokasi rata-rata menyedot tenaga 53 orang yang terdiri dari 48 pekerja dan 8 orang pengawas,” tuturnya.
Program pemberdayaan lain yang akan dilakukan Disnakersostrans di bulan ini yakni pelatihan keterampilan tenaga kerja gratis bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK), Jalan M Sidik, Batutulis.
“Selanjutnya, juga akan digelar Job Fair dengan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD Propinsi Jawa Barat,” tukasnya.
Saat ditanya, sejauh mana efektifitas campurtangan Disnakersostrans menekan angka kemiskinan di Kota Bogor? Anas mengklaim, rangkaian program pemerintah daerah yang dilakukan mampu mengurangi angka kemiskinan Kota Bogor hingga 5000 jiwa.
“Penilaian tersebut sudah dilakukan Pusat Data Kemiskinan (Pusdakim) Kementerian Sosial. Di Kota Bogor, saat survei selama 5 tahun, angka kemiskinan sudah menurun 5000 jiwa,” kata Anas.
Penekanan angka kemiskinan juga di-intervensi campurtangan pemerintah melalui Disnakersostrans dengan sejumlah program. Diantaranya, sambung Kepala Disnakersostrans Kota Bogor, dengan bantuan KUBE yang dikucurkan Rp20 juta untuk 10 kepala keluarga.
“Selanjutnya, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp15 juta untuk tiap keluarga tidak mampu yang anggarannya dari APBD Jawa Barat hingga Program Keluarga Harapan (PKH),” tuntasnya. (eko)