Tak perlu waktu lama bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk ambil keputusan. Setelah memperkirakan bahwa target penerimaan negara dari sektor pajak akan meleset, Ia memutuskan untuk memangkas anggaran belanja pemerintah dan dana transfer ke daerah sebesar Rp133,8 triliun dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Rinciannya, kata Menkeu, anggaran belanja pemerintah akan dikurangi Rp65 triliun, sementara dana transfer ke daerah dipangkas hingga Rp68,8 triliun.
Menkeu menambahkan, pemangkasan anggaran itu terutama yang berkaitan dengan kegiatan yang dianggap tidak menunjang program prioritas pemerintah.
“Terutama berkaitan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan dan bahkan termasuk belanja pembangunan gedung pemerintah yang belum dianggap prioritas saat ini,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan para menteri koordinator (menko) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk menyisir belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) agar belanja pemerintah dapat dikurangi, tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk belanja prioritas.
“Tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk belanja prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan, tunjangan profesi guru, tunjangan belanja kesehatan tetap diprioritaskan sebagai hal yang akan dijaga untuk tidak dilakukan pemotongan. Namun kami akan melakukan penelitian dengan Bappenas dan Menko yang lain untuk bisa melihat scope efisiensi yang bisa dikurangi,” imbuh dia.
Sementara, untuk pemangkasan pengeluaran untuk daerah, menurut Menkeu lebih karena persoalan dana bagi hasil yang berkurang karena penerimaan pajak yang diperkirakan akan lebih kecil.
“Sedangkan yang lainnya, kami akan mencoba agar APBN tetap bisa memiliki ruang untuk membuat ekonomi tumbuh sehat, namun dengan akurasi dari belanja maupun dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun kepercayaan diri dalam perekonomian,” ujarnya.
Sebelumnya, Sri mengatakan bahwa penerimaan pajak tahun ini diperkirakan akan meleset dari target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar Rp1.539 triliun. Tahun ini, realisasi penerimaan pajak tahun ini Rp219 triliun di bawah target.
Menurut Menkeu, jika melihat realisasi penerimaan pajak pada dua tahun terakhir nampak terjadi tekanan berat terhadap target penerimaan pajak tahun ini. Hal itu karena basis perhitungan target penerimaan pajak di tahun ini menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan pada dua tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak pada 2014 meleset Rp100 triliun di bawah target yang ditetapkan. Sementara tahun lalu, realisasi penerimaan meleset Rp248,9 triliun dari target yang ditetapkan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.