Minggu, 2 April 23

Surplus APBD DIY Bisa Berarti Unefesiensi Anggaran

Dalam E-Book Statistik Keuangan Daerah (SKD) DIY 2014-2015 yang diterbitkan pada 31 Maret, Pemerintah DIY memperoleh pendapatan sebesar Rp.3,14 triliun. Sedangkan total belanja yang dikeluarkan pada periode anggaran tersebut adalah Rp.2,98 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran (SiLPA) sebesar Rp.158,8 miliar.

Tidak jauh berbeda dengan periode anggaran sebelumnya (2013-2014), pemerintah DIY juga mengalami surplus. SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp.73,41 miliar dari pendapatan sebesar Rp.2,58 triliun dan pengeluaran sebesar Rp.2,51 triliun. Dapat kita lihat bahwa realisasi pendapatan dan pengeluaran dalam dua periode terakhir menunjukkan bahwa surplus, ini dapat diartikan bahwa kebutuhan belanja daerah dapat dikatakan tercukupi. Yang menjadi pertanyaan, apakah SiLPA yang dihasilkan oleh pemerintah DIY itu baik?

SiLPA sendiri merupakan suatu keadaan di mana kondisi keuangan pemerintahan dalam
suatu periode mengalami surplus atau defisit. Ketika kondisi tersebut surplus maka program belanja daerah dapat dikatakan efektif. Namun ketika margin sudah mencapai sebesar Rp.158,8 miliar pada periode 2014-2015, maka alokasi belanja tersebut dapat dimungkinkan tidak efisien.

SiLPA sebesar Rp.158,8 miliar sesungguhnya dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan fasilitias/ sarana dan prasarana publik. Meski birokrasi penganggaran sudah ditetapkan dalam
ketetapan Musrenbang DIY sebelum awal periode penganggaran, setidaknya dana sebesar itu dapat dioptimalkan. Bukan berarti menganggarkan perencanaan yang sifatnya spontan, namun arahnya lebih kepada maksimalisasi badget dalam menciptakan nilai yang lebih.

image

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait