Selasa, 26 September 23

Sudding: Ambang Batas Parlemen Tak Relevan di Pemilu 2019

Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sudah tidak relevan diterapkan pada Pemilu serentak 2019. Karena itu, Sudding mendorong agar aturan ini dihapuskan dalam revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR saat ini.

Lanjut dikatakan Sudding, sebelumnya PT diterapkan antara lain untuk mengusung calon presiden/wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik yang mencapai angka 20 persen.

“Nah sekarang pemilu serentak tidak perlu lagi ambang batas itu. Sehingga ketika semua parpol berhak mengusung capres dan cawapres, saya kira parliamentary threshold tidak dibutuhkan,” kata Sudding lewat keterangan tertulisnya, Jumat (13/1/2016).

Sementara itu, terkait dikotomi antara partai besar dan kecil dalam perdebatan ambang batas parlemen, menurutnya patut dihargai karena terkait dengan penghormatan terhadap pilihan rakyat, terlebih selama ini banyak suara yang terbuang ketika ada anggota partai terpilih harus gugur karena partainya tidak lolos PT.

Politikus Partai Hanura ini bahkan menilai hal itu sebagai sebuah kemunduran demokrasi, karena tidak memberikan penghormatan terhadap hak-hak rakyat dalam memilih calonnya di parlemen.

“Saya‎ kira kita harus menghargai pilihan rakyat, berapa banyak suara rakyat yang terbuang ketika misalnya ada seorang anggota dewan yang terpilih kemudian partai itu tidak lolos parliamentary threshold. Menurut saya ini kemunduran demokrasi,” ujarnya.

Sedangkan untuk sistem Pemilu, Sudding tetap mendukung sistem proporsional terbuka karena memberi memberi ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memilih calon mereka. Tinggal bagaimana partai politik melakukan rekrutmen ketat agar calon yang diusung memiliki integritas dan kapabilitas.

“Saya kira ini menjadi tantangan partai politik untuk melakukan pola rekruitmen yang sangat selektif terhadap calon legislatif untuk diusung,” jelasnya.

Pembahasan RUU Pemilu di DPR saat ini sedang dalam tahap mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait