BOGOR – Keberadaan panti pijat plus plus di Gunungputri, Kabupaten Bogor makin tumbuh subur. Jumlahnya disinyalir ada puluhan yang berada di tempat tersebar. Kendati warga sudah berulangkali mengaku merasa dibuat resah, namun aparat terkait, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seolah sulit memberantas.
“Kami curiga ada praktik suap yang masuk ke oknum Satpol PP Kecamatan, dari setiap panti pijat yang ada,” kata pengemudi ojek yang juga warga setempat, Abdul saat diwawancarai indeksberita.com, Senin (15/2/2016).
Ia mengaku pesimis Pemkab Bogor bisa menertibkan praktik jasa pijat plus-plus dilingkungannya. Menurutnya, dari kabar yang beredar pengelola panti pijat setiap minggunya kerap memberikan upeti pada oknum petugas kecamatan.
“Sudah bukan rahasia lagi, ada setoran sebagai uang damai ke oknum kecamatan. Tapi, mohon jangan cantumkan nama lengkap saya. Karena, setahu saya ada aparat yang ikut membekingi,” imbuhnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan Arifin, warga RT 01/10, Kompleks Binamarga, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kata dia, banyaknya panti pijat di Jalan Raya Gunungputri–Cileungsi sudah tidak mempan dengan protes warga. Dia pun mengaku prihatin dengan sikap DPRD dan Pemkab Bogor yang diwakili Camat Gunungputri terkesan melakukan pembiaran.
“Banyak warga Desa Gunungputri dan Tlajungudik sudah resah dengan keberadaannya. Keberadaan panti pijat itu banyak menyediakan para wanita penghibur, sedangkan keberadaannya tanpa disertai izin lingkungan. Kami berharap lingkungan kami terbebas dari bisnis esek-esek,” kesalnya.
Sementara, saat indeksberita.com berniat akan mengkonfirmasi ke Camat Gunungputri, Budi Lukman Nul Hakim, diketahui sedang tidak berada di kantornya. (eko)
- Advertisement -
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.