Rabu, 29 November 23

Stabilkan Harga Unggas, Kementan Lakukan MOU

Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman hari ini, Senin (21/3/2016), menanda tangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan beberapa pihak dalam karangka pengendalian gejolak harga unggas, khususnya ayam yang menjadi polemik saat ini.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyepakati bersama, dalam waktu satu jam, dan mereka semua merasa bahagia. Hari ini adalah hari yanG ditunggu dan dinanti oleh peternak kecil, menengah dan besar,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Perlundungan dan Persaingan Usaha (KPPU). Selain itu, hadir sejumlah asosiasi perunggasan serta peternak kecil, menengah dan besar yang ada di tanah air.

Selanjutnya, Amran mengatakan, bahwa inti dari kesepakatan tersebut adalah bagaimana bisa menjaga harga yang wajar yang dapat menguntungkan di tingkat produsen atau peternak.

“Kemudian pedagang juga menikmati keuntungan, tetapi kondumen juga tersenyum,” tambahnya.

Adapun Ruang lingkup nota kesepahaman (MOU) tersebut ialah:

1. Pengembalian keseimbangan supply demand daging ayam;

2. Keadilan dalam berusaha di budidaya ayam;

3. Pelaku vertikal wajib menyelesaikan interasi sampai dengan hilirisasinya, dan peternak besar dengan skala tertentu wajib membangun rumah potong unggas;

4. Pengembangan sektor hilir dan ekspor bagi pelaku intregasi vertikal;

5. Konsolidasi nasional usaha dan industri perunggasan melalui perbaikan di bagian aspek hulu sampai dengan hilirnya; dan

6. Moratarium pembangungan kandang bagi perusahaan besar dan afiliasinya yang melakukan pola kemitraan dan budidaya internal farm sampai dengan adanya rumah potong ayam dan penampungan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait