Kamis, 28 September 23

Sri Mulyani Laporkan Hartanya ke KPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan LHKPN ke KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 27 Juli 2016 dan Menteri Keuangan periode 2005-2010.

Sri Mulyani terakhir kali melaporkan hartanya pada 21 Mei 2010. Total harta miliknya saat itu adalah Rp17,29 miliar dan 393.289 dolar Amerika Serikat (AS).

Ia mencatatkan harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar yang berada di satu lokasi di kota Tangerang Selatan, satu lokasi di Kota Depok, tiga lokasi di Kota Tangerang, dan satu lokasi di Jakarta Pusat.

Selanjutnya, ia juga melaporkan harta bergerak berupa mobil Toyota Camry senilai Rp450 juta, logam mulia sejumlah Rp75 juta, barang seni dan antik senilai Rp9,5 juta dan harta benda bergerak lain senilai Rp211,75 juta.

Sri Mulyani masih memiliki surat berharga bernilai total Rp3,871 miliar dan 168.659 dolar AS, kemudian giro dan setara kas lain sejumlah Rp8,272 miliar dan 224.530 dolar AS.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait