Selasa, 26 September 23

Soekarwo Usulkan Pengukur Kualitas Lingkungan

Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menjelaskan kepada anggota Dewan Perwakilan Jawa Timur, Senin, 27 Februari 2017. Bahwa ada yang menjadi alasan dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2014-2019, adalah dua faktor, yaitu internal dan eksternal.

“Beberapa faktor yang menjadi perubahan RPJMD yaitu faktor internal dan eksternal,” papar Soekarwo dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya.

Dalam rapat, gubernur yang juga memaparkan Perubahan ke-3 atas Perda No 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal yang diusulkan pada rapat sebelumnya. Ia mengatakan, faktor internal yang mendasari perubahan RPJMD di antaranya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama ialah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerinntahan Daerah yang berdampak pada perubahan kewenangan daerah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang mengamanatkan keutuhan struktur organisasi perangkat daerah yang mengakibatkan restrukturisasi perangkat daerah, “ jelas Soekarwo.

Dilanjutkan merinci yang ketiga, yaitu soal Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu adanya kewajiban menyesuaikan dengan nawacita serta harmonisasi dokumen antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Menurut Soekarwo, faktor eksternal yang menjadi dasar perubahan RPJMD ini adalah kondisi krisis ekonomi yang menyebabkan terjadinya pelambatan ekonomi dunia di beberapa negara maju seperti Amerika, Eropa dan Tiongkok.

“Hal itu sangat berdampak cukup signifikan terhadap kinerja perekonomian nasional. Hal tersebut turut mempengaruhi ekonomi Jawa Timur yang tumbuh melambat pada periode 2014-2019, “ tandas Soekarwo.

Adapun faktor eksternal yang kedua yaitu adanya perubahan metodologi penghitungan PDRB menggunakan tahun dasar 2010 terkait rekomendasi PBB. Ketiga, adanya perubahan metodologi perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Substansi perubahan mendasar dari RPJMD ialah Indikator Kinerja Utama (IKU). Pada RPJMD yang lalu, Soekarwo mencontohkan, indikator lingkungan hidup hanya direpresentasikan oleh parameter kualitas air (COD dan BOD). Oleh sebab itu, pada perubahan RPJMD ini diusulkan indikator baru bagi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), “ ungkap Soekarwo.

Ia pun memaparkan, pada 2015 ekonomi Jawa Timur tumbuh sebesar 5,44 persen di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dinamika. Hal tersebut juga dibarengi dengan tingkat inflasi yang juga menurun drastis sebesar 3,08 persen. Sedangkan tahun 2016, ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,55 persen dengan inflasi terkendali pada 2,76 persen.

“Kami mengusulkan tiga indikator baru, yakni kualitas air, kualitas udara dan kualitas tutupan lahan. Hal ini membuktikan pencapaian Jatim masih lebih baik, serta pertumbuhan ekonominya lebih cepat dan inflasi lebih rendah dari nasional,” ungkap Soekarwo.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait