BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya saat menggelar reses bersama jajaran pengurus kelurahan (ranting) DPC PDI Perjuangan Kota Bogor menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang tidak peka tanggap bencana. Buktinya, ajuan warga Sukasari yang menginginkan dibangunnya tanggul pencegah longsor hingga saat ini masih terealisasi.
“Saya menyayangkan sekali. Seperti yang disampaikan salah satu RW yang juga pengurus ranting Sukasari PDI Perjuangan Kota Bogor yang mengeluhkan belum juga dibangunnya tanggul penahan longsor. Padahal, hal itu sudah diusulkan sejak lama, dan juga pernah disampaikan saat musrembang (musyawarah rencana pembangunan) beberapa waktu lalu,” kata Atty Somadikarya yang menggelar temu warga bersama dua rekan DPRD Kota Bogor dari fraksi yang sama, Rumiatiningsih dan Ujang Sugandi, (Rabu (14/9/2016).
Secara gamblang anggota Komisi C DPRD Kota Bogor yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini mengatakan, dibanding pengeluaran uang untuk pembelian lahan Jambu Dua senilai Rp49 miliar yang ternyata bermasalah, akan lebih baik dibangun infrastruktur pencegah bencana.
“Soal Jambu Dua, kan sudah sama-sama tahu, kasusnya. Semestinya, Walikota Bogor bisa mendahulukan mana yang jadi prioritas, apalagi Kota Bogor kan daerahnya rawan bencana. Masak iya sudah beberapa lama diusulkan warga untuk pembangunan turap di tepi sungai, belum juga ada jawabannya,” tandas Atty didepan puluhan perwakilan pengurus PDI Perjuangan dari Kecamatan Bogor Timur dan Tengah di salah satu rumah makan, di Jalan Batutulis, Kota Bogor.
Sementara, anggota Komisi A, DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi menambahkan, dia juga menyesalkan sejauh ini Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto belum membuat payung hukum terkait penanggulangan bencana.
“Semestinya, sudah harus ada payung hukum, apalagi kecendrungan bencana alam seperti longsor atau banjir terbilang sering di Kota Bogor. Tapi, sampai saat ini belum ada payung hukum, seperti perwali (peraturan walikota) yang mengatur hal itu. Dampaknya, warga yang jadi korban bencana tidak ada kejelasan jaminan sosial,” ujarnya.
Sementara, anggota Komisi B, Rusmiatiningih dari daerah pemilihan (dapil) yang sama menjanjikan akan mengawal apa yang jadi aspirasi warga.
“Kita akan mengawal masukan dari warga. Karena, reses atau temu warga ini merupakan kegiatan jaring aspirasi,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menyampaikan, wakil rakyat adalah pelayan masyarakat. Jadi, pengurus ranting sebagai perpanjangan tangan partai berkewajiban memperjuangkan masalah sosial warganya.
“Jadilah pelayan untuk melayani. Dan, bekerjalah untuk masyarakat. Jika ada keluhan, sampaikan kepada wakil rakyat untuk ditindaklanjuti,” pesan Dadang kepada jajaran pengurus partainya. (eko)