Rabu, 29 November 23

Soal Protes Warga Disekitar TPA Galuga, Pemkot Bantah Tidak Kucurkan Dana Kompensasi

BOGOR – Setelah sebelumnya sempat dilakukan penghadangan truk sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke lokasi TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor selama 4 hari oleh sejumlah ormas dan warga warga setempat. Kini, puluhan truk sampah Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) sudah kembali beroperasi normal.

Protes masyarakat setempat yang menyatakan Pemkot Bogor tidak memperhatikan kesejahteraan warga dibantah Kepala DKP Kota Bogor Irwan Riyanto. Dikatakannya, Pemkot Bogor setiap tahun tidak pernah abai membayarkan dana kompensasi pengelolaan sampah di TPA Galuga senilai Rp400 juta kepada Pemkab Bogor.

“Dana kompensasi sudah kita bayarkan ke Pemkab Bogor kok setiap tahun. Yang menyalurkan ke masyarakat adalah Pemkab Bogor,” kata Irwan kepada indeksberita.com, Jumat (5/2).

Lalu, apakah dana kompensasi tersebut tidak sampai dikonsumsi masyarakat? Irwan menolak berkomentar.

“Kalau soal itu saya tidak tahu,” singkatnya.

Pada bagian lain, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, Pemkot Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terkait perjanjian evaluasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Terkait dana kompensasi Kota Bogor akibat dampak lingkungan dari pengelolaan sampah, disebutnya, akan diserahkan kepada kas daerah Kabupaten Bogor. “Perbaikannya juga harus sesuai usulan yang diberikan Pemkab Bogor, tapi berdasarkan masukan dari masyarakat atau desa di sekitar TPAS Galuga kebutuhannya apa,” tuntasnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait