Jumat, 24 Maret 23

Soal Larangan PNS Internetan, PM Singapura: Ini Bukan Soal Liberal atau Tidak Liberal, Ini Soal Keamanan

“Dalam soal keamanan dan sekuriti dari sistem kita, keamanan penduduk kita, dan soal informasi mereka, langkah ini sangat dibutuhkan”

Singapura – Rencana pemerintah Singapura yang akan melarang pegawai negeri sipilnya mengakses internet dari komputer di ruang kerja mulai Mei tahun depan, menurut Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong tidak ada kaitannya dengan gagasan liberal atau tidak, melainkan semata-mata terkait dengan masalah keamanan dan hal itu salah satu yang harus dilakukan.

“Ini tidak ada hubungannya soal menjadi liberal atau tidak liberal. Semua ini adalah soal menjadi aman dan melakukan apa yang perlu,” tegas Lee seperti dikutip Reuters, Jumat (10/6/2016).

Lee menyatakan terjadinya serangan cyber yang sangat canggih memaksa pemerintah memberlakukan peraturan tersebut.

“Dalam soal keamanan dan sekuriti dari sistem kita, keamanan penduduk kita, dan soal informasi mereka, langkah ini sangat dibutuhkan,” kata Lee.

Isu keamanan yang dimaksud Lee adalah untuk mencegah kebocoran email atau dokumen kerja. Sekitar 100 ribu komputer yang digunakan PNS diperkirakan tidak bisa lagi online.

PNS di “negeri 1.001 larangan” itu juga akan dilarang mengirimkan informasi terkait pekerjaan ke email pribadi.

Lee mengakui, pemutusan koneksi internet bagi PNS mungkin akan menghambat produktivitas mereka. Namun, Lee menegaskan bahwa tidak ada jalan lain, langkah itu harus dilakukan karena pemerintah Singapura belakangan menjadi target serangan cyber.

Belakangan, Singapura memang seperti kesulitan melawan serangan hacker yang mencuri data nasabah bank, bahkan website Lee sendiri menjadi target serangan kelompok hacker Anonymous pada 2013 lalu.

Menurut Strait Times, memo soal kebijakan itu sudah dikirimkan ke seluruh lembaga pemerintahan. Infocomm Development Authority (IDA), lembaga yang menggagas kebijakan itu menyatakan alasannya adalah untuk mengantisipasi serangan cyber dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

“Pemerintah Singapura secara rutin melakukan review sekuriti kami agar jaringan TI lebih aman. Kami akan mulai melakukan pembatasan di grup terpilih dan akan melakukannya ke seluruh PNS dalam setahun ini,” demikian pernyataan IDA.

Namun, rencana peraturan itu tak urung menimbulkan pro kontra di masyarakat Singapura. Sebagian menilainya kontradiktif dengan visi Singapura menjadi “Negara Pintar” atau Smart Nation. Peraturan itu juga dinilai berlebihan karena berlaku juga bagi profesi lain yang tak berurusan dengan informasi sensitif seperti guru-guru sekolah.

Sebetulnya, para PNS di negri Singa tersebut tetap masih bisa mengakses dunia maya melalui perangkat pribadi mereka dan akan ada komputer khusus yang disediakan untuk online di tempat kerja.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait