Lambannya pihak Kepolisian mengukap kasus penyiraman Air Keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, menuai reaksi publik. Meski dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan ini, Polisi sempat menahan M, H, AL dan N alias N karena dianggap mengetahui dan terlibat walau akhirnya dilepaskan.
Melihat kondisi ini masyarakat semakin mempertanyakan komitment dan kinerja Kepolisian dalam mengukap pelaku dan dalang pada peristiwa teror terhadap Novel Baswedan tersebut. Menaggapi hal itu, Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, berharap publik bersabar terkait pengungkapan pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
“Sekali lagi pengungkapan kasus itu tak sebiasanya terungkap cepat ada yang lama dan sedang (terungkap),” kata Iriawan, di Jakarta, Selasa (6/6).
Iriawan menyatakan penyidik akan menindaklanjuti segala informasi dari berbagai sumber namun pengungkapan kasus Baswedan itu membutuhkan waktu, dan ini dia anggap sebagai “hutang”.
Sebelumnya, Novel Baswedan disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT003/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai sholat subuh, Selasa (11/4). Akibat kejadian itu, Baswedan yang pernah menjadi perwira polisi itu luka serius pada wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.