BOGOR – Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) disinyalir belum merata bisa dimanfaatkan murid tidak mampu di Kota Bogor. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor masih membuka pengaduan bagi siswa tidak mampu yang belum mendapatkannya. Demikian dikatakan Kepala Bagian Pendidikan Menengah dan Umum (Kabag Dikmenum) pada Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jana Sujana.
“BSM hanya diperuntukan bagi siswa sekolah negeri yakni SMP, SMA dan SMK. Selama ini pihak sekolah yang mengajukan siswa tidak mampu kepada Disdik Kota Bogor,” tuturnya saat diwawancarai indeksberita.com, Rabu (4/5/2016).
Lebih lanjut Jana menambahkan, pihaknya siap menerima masukan dan pengaduan bila ada siswa miskin yang belum mendapat BSM.
“Silahkan saja bila ada siswa tidak mampu yang ingin mengajukan. Tapi, nantinya harus kita lakukan verifikasi karena banyak yang mengaku miskin, ternyata dia memiliki kemampuan secara ekonomi,” ucapnya.
Saat ditanya berapa data siswa keluarga miskin (gakin) penerima BSM? Jana mengatakan tidak tahu.
“Wah, saya tidak tahu karena harus merujuk data terlebih dahulu. Sejauh ini penerima BSM memang kuotanya masih terbatas,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi D, DPRD Kota Bogor Najamudin berkomentar, BSM yang dia ketahui sudah terdistribusi. Namun, untuk memastikan ada atau tidak siswa miskin yang belum menerima, disebutnya harus melalui pengaduan.
“Untuk memastikan apakah ada siswa tidak mampu harus ada yang melapor. Sebab, agak sulit menelusuri ada siswa tidak mampu belum mendapatkan BSM. Sejauh ini yang menjadi ukuran dewan, bila tidak ada masyarkat yang komplain berarti penyaluran BSM tersebut sudah tepat peruntukan,” kata Najamudin.
Lebih lanjut wakil rakyat dari dapil Bogor Selatan, Kota Bogor ini menambahkan, pihaknya siap memperjuangkan bila dikedepan hari ada siswa miskin belum mendapatkan haknya.
“Saya siap mengawal dan memperjuangkan bila ada murid dari keluarga tidak mampu ternyata masih belum mendapatkan haknya. Jangan takut untuk menyampaikan laporan. Boleh sampaikan pengaduan ke Disdik Kota Bogor atau boleh menghubungi saya dengan nomor telepon genggam 081511061975,” tandasnya.
Informasi yang diakses dari situs Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, BSM bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa. Besaran biaya yang diperoleh siswa miskin yakni tingkat SD & MI sebesar Rp 225 ribu per semester atau Rp 450 ribu per tahun. Sementara, untuk tingkat SMP/MTs sebesar Rp 375 ribu per semester atau Rp 750 ribu per tahun. Selanjutnya, SMA/SMK/MA sebesar Rp 500 ribu per semester atau Rp 1 juta per tahun.
Kriteria siswa penerima BSM tersebut yakni orangtua siswa penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS), siswa penerima Kartu Calon Penerima Bantuan Siswa Miskin, berasal dari latarbelakang keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), siswa terancam putus sekolah karena kesulitan biaya hingga murid yang berstatus yatim piatu. (eko)