Surabaya – Aksi keprihatinan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali digelar. Para pendukung dan simpatisan yang tergabung dalam #SaveDahlanIskan jilid 2 ini, setelah menggelar di depan
Monumen Polisi Istimewa Surabaya pada Jumat, (28/10/2016). Kali ini mereka
menggelar aksi serupa di Taman Bungkul, Ahad, (30/10/2016). Menurut koordinator aksi, Daniel Lukas Rorong, gerakan ini dilakukan
semata-mata bentuk cintanya terhadapa seorang sosok Dahlan Iskan. Ia bahkan mengungkapkan, Dahlan Islan adalah sosok panutan yang harus dibela.
“Saya sangat menyayangkan dengan langkah hukum (Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur) ini. Abah Dahlan mempunyai riwayat penyakit, mestinya pihak Kejaksaan memperhatikan dan tidak menahannya, “ kata Daniel.
Ia juga mengungkapkan, sangat menghormati upaya hukum oleh penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. “Kami sangat menghormati dalam penegakan hukum dan prosedur yang berlaku. Namun dalam sisi ini (kasus yang melibatkan Dahlan Iskan), setidaknya harus diperhatikan dengan riwayat penyakit yang
beliau alami, “ ujar Daniel.
Daniel juga berharap, dukungan yang disampaikan masyarakat ini lebih massif
dari aksi keprihatinan #SaveDahlaniskan jilid 1 terkait mobil listrik pada
bulan Juni 2015 silam.
“Ini harapan kami, karena Abah sudah ditahan oleh Kejaksaan. Ini kita sudah saling koordinasi dengan teman-teman yang dari Jakarta, Bandung dan Semarang, “ tandas Daniel.
Sebagaimana diketahui bulan Juni 2015, Dahlan Iskan pernah tersandung kasus pengadaan 16 mobil listrik 2013 saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN. Nama Dahlan tercantum dalam dakwaan tersangka dalam kasus tersebut bersama Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.
Saat vonis dibacakan hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada 14 Maret 2016. Dasep menerima vonis tujuh tahun penjara dan Dahlan Iskan terbukti tak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan mobil listrik tersebut.
Hakim menganggap terlalu prematur jika menyebut bahwa perbuatan terdakwa
bersama-sama dengan saksi Dahlan Iskan. Sebab, pengadaan 16 unit mobil tersebut atas perbuatan terdakwa sendiri untuk konferensi APEC dengan tiga perusahaan yang menjadi sponsor, yaitu PT Pertamina, PT PGN, dan PT BRI.
Sementara itu simpatisan Dahlan Iskan lain, Herman Riva’i menyampaikan, pengumpulan sejuta tanda tangan ini merupakan bukti bahwa Dahlan Iskan penuh simpati di kalangan masyarakat luas.
“Kita membuktikan, bahwa aksi pagi ini yang digelar di Taman Bungkul. Bukan saja mereka yang pernah menjadi karyawan atau bekerja di Pak Dahlan. Tetapi yang membubuhkan tanda-tangan di atas kain 15 meter ini juga diikuti
masyarakat lain, “ kata Herman Rivai yang akrab dipanggil Cak Pa’i.
Selain itu Cak Pa’i juga mengungkapkan, penahanan terhadap Dahlan Iskan tidak manusiawi dan terkesan berlebihan. Menurutnya, kekhawatiran pihak Kejaksaan Jawa Timur mengada-ada dengan menahan Dahlan Iskan.
“Itu kan kekhawatiran berlebihan. Sepertinya pihak Kejaksaan ketakutan, khawatir Pak Dahlan menghilangkan barang bukti dan melarikan ke luar negeri. Jelas tidak akan dilakukan oleh Pak Dahlan. Saya paham betul bahwa Pak Dahlan itu orangnya jujur, “ terang Cak Pa’i.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dan langsung menahannya pada Kamis,(27/10/2016) malam. Dahlan yang juga mantan Direktur PT Panca Wira Usaha (PWU) 2000-2010, diduga mengetahui dan
menandatangai dokumen penjualan aset PT PWU, milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Rencananya, Senin, (31/10/2016), Dahlan akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dahlan yang dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, telah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebanyak lima kali.
“Ada beberapa perwakilan simpatisan dan pendukung besok, akan datang ke
Kejaksaan untuk memberikan suport kepada beliau, “ cetus Daniel.