Tindakan Calon Gubernur DKI Petahana, Basuki Tjahaya Purnama dalam persidangan pada Selasa (31/1/2017) kemarin yang ditengarai menghardik Kyai Ma’ruf Amin, membuat GP Ansor mengeluarkan sikap. Lewat pesan singkatnya kepada indeksberita.com, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Ahok dan Kuasa Hukumnya, seharusnya dapat menjaga sikap dan lisannya. Bukannya menciptakan keadaan seolah-olah justru Kiai Ma’ruf yang sedang diadili.
“Kami menyayangkan sikap dan perilaku terdakwa dan tim pengacaranya dengan alih-alih menolak keterangan Kyai Ma’ruf sebagai sebagai Ahli, justru memelintir situasi seolah-olah menempatkan Kyai Ma’ruf sebagai Terdakwa,” urai Yaqut pada media ini Rabu (1/2/2016).
Menurut Yaqut, tuduhan dan cercaan serta kata-kata kasar yang keluar dan ditujukan pada Kyai Ma’ruf dipersidangan, adalah sikap yang mempertontonkan Argumentum ad Hominem, atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang dikeluarkannya.
Yaqut mengatakan bahwa Kyai Ma’ruf adalah Raais A’am Syuriah PB NU sekaligus yang memberikan arah gerak hukum islam dalam tubuh NU. Untuk itu ia menilai bahwa kehadiran Kyai Ma’ruf dipersidangan sebagai Ahli Hukum Islam, berdasarkan kompetensinya sudah tepat.
Dan atas pernyataan Kuasa Hukum Terdakwa yang berniat melaporkan Kyai Ma”ruf, Yaqut dengan tegas mengatakan bahwa GP Ansor akan melakukan pembelaan dalam koridor hukum, apabila hal tersebut benar terjadi.
“GP Ansor tidak akan tinggal diam apabila Kyai Ma’ruf benar-benar dilaporkan. Sesuai koridor hukum, kami siap lahir batin membela pimpinan tertinggi kami. Selaku Pimpinan GP Ansor, saya juga instruksikan kepada semua pengurus agar tetap siaga dalam satu komando,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sikap GP Ansor ini berkaitan dengan suasana persidangan Dugaan Penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama. Terdakwa dan Kuasa Hukum sempat melontarkan pertanyaan terkait kedekatan Kyai Ma’ruf dengan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dengan nada tinggi. GP Ansor menganggap hal itu sebagai sikap yang kurang etis terhadap orang tua seusia Kyai Ma’ruf.