
Setelah Jaksa KPK menghadirkan beberapa saksi dari pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, terkait sidang kasus proyek Meikarta. Sidang lanjutan saksi dari karyawan Lippo Group. Dari fakta persidangan dapat disusun sebagai berikut:
1. Jaksa Hadirkan Delapan Belas Saksi dari Lippo Group
Dari delapan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, Rabu, 30 Januari 2019, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Joseph Christopher Mailool adalah saksi kunci dalam kasus tersebut. Terungkap ia memiliki peran penting dalam setiap komunikasi antara terdakwa Billy Sindoro dengan terdakwa Henry Jasmen P Sitohang.
Christoper yang banyak mengatur setiap pertemuan dan melakukan pendistribusian uang untuk penyuapan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia yang merupakan pemberi uang 90 ribu dolar Singapura melalui Henry Jasmen dan Taryudi untuk Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada (BMPR) Pemprov Jawa Barat Yani Firman.
Ia mengelak, ketika beberapa kali jaksa dan majelis hakim menyampaikan pertanyaan terkait hal tersebut.
Selain Christoper nama lain yang dihadirkan sebagai saksi, Division Head Support Service Project Manajemen PT Lippo Cikarang Eddy Triyanto Sudjatmiko, Direktur Town Management PT Lippo Cikarang Ju Kian Sali, dan Direktur Utama PT Star Pacific Tbk/ pemimpin umum Berita Satu Media Samuel Tahir.
Terdapat juga, Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya, Komisaris PT Balaraja Ricard Hendro Setiadi, Karyawan PT Star Pacific Hanes Citra, dan Direktur PT Mahkota Sentosa Utama Hartono Tjahjana Gunadharma.
Jawaban Christoper yang berubah-ubah sempat membuat hakim geram. Maka tak salah jika hakim Judijanto Hadi Laksna menyebut Christopher sebagai saksi kunci atas dakwaan Billy Sindoro.
2. Sekretaris Direksi dan Orang Dekat Billy Sindoro
Sidang Senin, 4 Februari 2019, fakta persidangan terungkap terdapat aliran dana Rp 10,5 miliar yang dilewatkan Sekretaris Direksi Lippo Group Melda Peni Lestari untuk pekerja freelance Lippo Group Henry Jasmen P Sitohang.
Melda mengelak dan mengaku mengetahui bahwa barang berupa paket yang dititipkan kepadanya milik Joseph Christoper Mailool kuncil mobil yang ketinggalan di kantor. Lalu ia mengatakan, barang berupa paket tersebut adalah headset dan modem milik Christoper.
Jaksa mengungkap, Melda menyerahkan uang sebesar Rp 10,5 miliar secara bertahap. Tahap awal Rp 500 juta dibawa Kepala Divisi Land Acuisision and Permit Edi Dwi Soesianto untuk mantan Kepala Bidang Tata Ruang Bappeda E Yusuf Taufik, lalu diserahkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melalui ajudannya Agus Salim.
Uang Rp 10,5 miliar diberikan pada Juni, Juli, Agustus, Oktober, dan November 2017. Namun, ia tetap membantah dan mengatakan kalau uang yang dikeluarkan perusahaan akan tercatat.
Jaksa KPK mengatakan, saksi berupaya berbohong dengan mengatakan tidak mengenal terdakwa Henry Jasmen P Sitohang. Saksi telah memberikan keterangan palsu. Jaksa meminta supaya hakim memberi status tersangka kepada Melda Peni Lestari.
Terdapat juga saksi, yaitu staf PT Mahkota Sentosa Utama Sri Tuti, Acounting Supervisor PT MSU Enrico Limunandar, Asisten Manager Marketing & Comunication PT MSU Josiah Kalangie, Direktur Keuangan Sonny, dan staf PT MSU Dianika Hanggar Setianingsih, serta Product Development Indra Tjakradharma.
Saksi lain, sopir Henry Jasmen P Sitohang, Ahmad Bahrul Ulum dan orang dekat Billy Sindoro Gentar Rahma Pradhana.
3. Sekda Pemprov Jawa Barat dan Anggota DPRD Bekasi
Rabu, 6 Februari 2019. Jaksa KPK menghadirkan saksi dari pejabat Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi untuk dimintai konfrontir keterangannya. Terungkap Sekda Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa, telah menerima uang Rp 900 juta. Penerimaan uang dilakukan dua kali, Rp 400 juta dan Rp 500 juta.
Tahapan penerimaan uang dibenarkan empat saksi yang dihadirkan, yaitu mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili, Sekretaris Dinas PUPR Bekasi Hendry Lincoln, anggota DPRD Jawa Barat Waras Warsito, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman, dan Polmen sopir Hendry Lincoln.
Sebelumnya Iwa Karniwa sempat meminta Rp 3 miliar. Disepakati Rp 1 miliar, lalu terealisasi Rp 900 juta.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.