Minggu, 24 September 23

Sidang E KTP Setnov Sebut Nama Puan dan Pramono dan Bantah Dirinya Terlibat

Sidang E KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa Setya Novanto yang akrab dipanggil Setnov berlangsung hari ini (22/3/2018) di Pengadilan ‎Tipikor Jakarta. Ada yang mengejutkan dalam persidangan kali ini, Setnov menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima aliran dana E KTP. Setnov sebut nama Puan dan Pramono berdasarkan laporan Made Oka, yang bersama Andi Narogong bertemu di kediamannya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Hakim Yanto, berlangsung sejak pukul 9.00 WIB. Dalam pemeriksaan terdawa Setnov, hakim menanyakan keterlibatan Setnov dalam perencanaan korupsi proyek E KTP, mengingat Setnov memiliki peranan penting saat itu sebagai ketua Fraksi Golkar.

“Berkaitan dengan proyek E KTP ini apakah anda pernah menerima sesuatu berkaitan.. sejumlah uang misalnya yang berkaitan dengan proyek E KTP ini,” Tanya Ketua Majelis Hakim Yanto

Setnov membantah bahwa ia menerima aliran dana korupsi E KTP tersebut. “Sejujurnya saya gak pernah yang mulia…,” jawab Setnov.

Hakim mengejar dengan menanyakan kepadanya, mengapa pejabat eksekutif dan pengusaha yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang tender E KTP, sering menemuinya. Setnov menjelaskan, bahwa mungkin itu disebabkan karena ia memiliki kedekatan dengan Ketua Komisi dan Banggar, dan mereka ingin minta tolong padanya.

Setya Novanto berikan keterangan dalam pemeriksaan terdakwa dalam sidang E KTP
Setya Novanto berikan keterangan dalam pemeriksaan terdakwa dalam sidang E KTP

Setnov kemudian menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang E KTP. Puan dan Setnov Informasi tersebut menurut Setnov diketahuinya saat melakukan pertemuan yang dihadiri oleh Andi Narogong, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di kediamannya.

“Mereka bilang berikan ke Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono Anung Rp500 ribu,” ungkap Setnov.
Saat hakim menanyakan lagi, Setnov kembali menyebut nama Puan dan Pramono.

“Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono masing-masing 500.000. Itu keterangan Made Oka yang mulia,” kata Setya Novanto kepada majelis hakim. Namun saat ditanya apa peran keduanya, Setnov nyatkan tidak tau.

Sebelumnya ia juga menyebut nama pimpinan Banggar dan Komisi II DPR RI pada saat itu. Dengan disebutnya nama Puan dan Pramono, maka semakin panjang daftar nama tokoh politik yang menerima aliran dana korupsi E KTP.

“Pertama adalah untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah USD500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu diantaranya melalui Irvanto,” papar Setnov.

Dalam persidangan kembali Setnov menyatakan bahwa ia ingin menjadi justice colaborator.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait