Setya Novanto resmi jadi Ketua DPR kembali menggantikan Ade Komarudin. Prosesi pergantian dilakukan lewat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat paripurna dengan didampingi oleh pimpinan lainnya yaitu Agus Hermanto, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.
Ade Komarudin tidak hadir di rapat paripurna ini. Sementara itu, Novanto hadir untuk dilantik.
Awalnya, pimpinan DPR mengambil keputusan terkait usulan Partai Golkar untuk mengganti posisi Ade Komarudin dan kemudian bertanya ke tiap fraksi soal pergantian ketua DPR ini. Tiap fraksi kompak menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan.
Di akhir, Fadli Zon kembali bertanya untuk memastikan. “Apakah pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto dapat disetujui?” tanya Fadli.
“Setuju!” jawab para anggota.
Fadli Zon kemudian mengambil persetujan Novanto sebagai Ketua DPR dan memberhentikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.
Prosesi pelantikan kemudian dimulai. Setya Novanto maju ke depan ruang paripurna dan surat keputusan dibacakan resmi menjabat Ketua DPR RI setelah mengucapkan sumpah jabatan.
Dalam penyampaian sikap, tidak ada fraksi yang menolak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan.
Dihadapan para anggota DPR yang hadir, Novanto membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua DPR yang dipimpin Plh Ketua Mahkamah Agung mewakili Ketua MA Hatta Ali yang sedang berada di luar negeri.