Minggu, 24 September 23

Setya Novanto di Untag Surabaya Penuhi Undangan Sebagai Penguji Calon Doktor Hukum

Ketua DPR RI Setya Novanto kemarin (22/7/2017) menghadiri undangan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Setya Novanto di Untag Surabaya, sebagai penguji non-akademis calon doktor hukum anggota Kommisi III DPR RI Adies Kadir di gedung Graha Wiyata,

Saat menguji Setya Novanto menyampaikan, soal periodisasi hakim di Amerika Serikat yang bertugas dan mengakhiri masa tugasnya hingga usia 70 tahun. Ia lalu menjelaskan kondisi di Indonesia, antara jumlah hakim dengan kebutuhannya

“Kalau sekarang ini kebutuhan hakim sudah 4000, sedangkan sekarang baru disetujui pemerintah hanya 1068, maka harus lebih hati-hati dalam mengatur masa periodisasi hakim,“ urai Setya Novanto,

Maka, lanjut Novanto, kalau dipotong menjadi 65 tahun itu akan menjadi masalah penghambat kinerja seorang hakim. Menurut Novanto, karena dalam dunia kehakiman tidak ada periodisasi layaknya jabatan bupati maupun gubernur.

“Rekrutmen ini dari 86 pengadilan, sekarang sudah tidak ada. Karena faktor usia juga bisa jadi. Saya minta pengertiannya apakah faktor periodisasi hakim ini, sedangkan di negara-negara luar melebihi kita,” jelas Novanto.

Acara uji calon doktor hukum Adies Kadir ini terbuka untuk umum. Tampak juga Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Igbal  di antara penguji. Ada 10 penguji termasuk Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sedangkan penguji non-akademis Setya Novanto sendiri dan Wakil Kepala Kepolisina RI Komjen Syafrudin.

Sementara itu Adies Kadir menjelaskan tentang keberadaan Stya Novanto, dan rekannya di Komisi III DPR RI, Junimart Girsang, sebagai penguji non akademis untuknya.

“Beliau adalah Ketua DPR (Setya Novanto) Sudah selayaknya kita undang. Sebagai ketua DPR tugasnya mengawal terdepan Rancangan Undang-undang (RUU) masa jabatan hakim. Selain Setya Novanto juga ada anggota Komisi III Junimart Girsang sebagai penguji non-akademis.,“ kata Adies yang juga anggota komisi III DPR RI ini.

Adies juga menyatakan terimakasih kepada penguji yang telah memberikan nilai memuaskan. Terutama terimaksihnya kepada Setya Novanto yang telah memberi bimbingan. Ia lalu melanjutkan, masyarakat menunggu mengenai perrodesasi hakim. “Harapan kita ke depan, karena ditunggu masyarakat seluruh Indonesia. Maka selayaknya tentang periodisasi masa hakim ada kepastian, “ kata Adies,

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait