BOGOR – Malas ngantor, kesan itu yang tersirat dari wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor. Betapa tidak, nyaris setiap hari, sebagian besar para legislator tersebut sulit ditemui masyarakat yang ingin mengadukan permasalahannya. Tidak hanya itu, diperoleh kabar tidak sedikit anggota DPRD yang memilih tidak masuk. Dalihnya pun beragam, mulai dari kegiatan partai hingga tanpa kabar.
Dari pengamatan indeksberita.com, Senin (7/2/2016), dari 50 anggota DPRD, umumnya setiap hari hanya 20 hingga 25 orang yang rajin hadir. Buntutnya, fungsi legislasi, penganggaran dan kontrol pun disinyalir tumpul. Namun, sayangnya saat dikonfirmasi apa yang membuat banyak anggota dewan tidak hadir, pegawai sekwan memilih bungkam enggan berkomentar. Bahkan, saat dewan diontrog pendemo dari Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) yang mempersoalkan status Ade Munawaroh Yasin (AMY) yang ditulis dalam media sosial pada tanggal 23 Februari 2016 pukul 23:40 WIB, tidak satu pun anggota dewan yang menemui.
“Benar pak, ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir. Tapi saya tidak bisa memberi keterangan nama dan kenapa. Saya juga minta nama saya jangan dipublikasikan ya,” tukas pegawai Sekwan DPRD Kabupaten Bogor seolah takut memberikan komentar.
Terpisah, Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pakuan, Muhammad Mihradi memberi sorotan tajam banyaknya anggota DPRD yang disinyalir terkena sindrom malas ngantor.
“Menurut pendapat saya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang jarang rapat perlu dilacak. Apakah mereka sedang kunjungan kerja atau studi banding. Atau, meninjau lapangan sesuai wewenang yang diperlukan. Namun, bila tidak ada alasan pembenaran legal, maka dapat dinyatakan melanggar sumpah jabatan dan kode etik dewan. Sehingga perlu dewan kehormatan lakukan klarifikasi,”tukasnya menanggapi melalui telepon. (eko)