Jakarta – Setara Institute mengecam keras tindakan aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan kelompok intoleran FKPPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang membubarkan acara World Press Freedom Day 2016 dan Pemutaran Film “Pulau Buru Tanah Air Beta”.
Acara dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia itu digelar di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Selasa (3/5/2016) malam.
“Peristiwa ini adalah tindakan negara mengekang kebebasan berekspresi dan mendiskriminasi kelompok tertentu dengan stigma negatif PKI,” kata Peneliti Setara Institute, Achmad Fanani Rosyidi, melalui siaran pers, Rabu (4/5/2016)
Fanani juga menyayangkan etika Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi (Kompol) Sigit Haryadi, yang memimpin pembubaran acara tersebut.
Pembubaran itu dilakukan dengan cara tidak sopan, kasar, intimidatif dan tanpa surat resmi, bahkan membiarkan masuk massa protes ke dalam lokasi acara.
“Untuk itu Setara Institute menuntut untuk segera memecat Kompol Sigit Haryadi dari Kepolisian,” ujarnya.
Fanani mengatakan, Polisi yang seharusnya menjaga dan melindungi hak kebebasan berekspresi warga negara, justru tunduk dan bekerjasama dengan Kelompok Intoleran membubarkan diskusi tersebut.
Menurut monitoring SETARA Institute, selama pemerintah Presiden Jokowi (Oktober 2014-Mei 2016), telah terjadi 13 Peristiwa Pengekangan Kebebasan berekspresi dengan 17 tindakan seperti ancaman, pelarangan diskusi, pembubaran paksa, pengusiran, dan pelarangan pertemuan.
“Seharusnya Polisi harus lebih memiliki prioritas perhatian yang lebih penting dalam menjaga keamanan dari kriminalitas di DIY yang sekarang sedang menegang dan meningkat,” pungkas Fanani.