Selasa, 3 Oktober 23

Seknas Jokowi : Kelewat Batas, Penolakan PTFI Atas Regulasi Pemerintah

Seknas Jokowi menilai bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI)  bertindak kelewat batas, saat PTFI menolak dan mengabaikan regulasi yang diterbitkan Pemerintah Indonesia. Penolakan PTFI  terhadap regulasi pemerintah, dalam hal ini Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2017, Peraturan Menteri ESDM No 5 dan 6 tahun 2017, serta Peraturan Menteri Keuangan tentang bea keluar produk mineral, dikecam oleh organisasi relawan Jokowi, Seknas Jokowi.

“PTFI menolak perubahan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK. PTFI menolak divestasi 51%, dan menolak bea ekspor yang ditetapkan Menkeu, ini kan seenaknya sendirI namanya,” jelas Ketua Umum DPN Seknas Jokowi M. Yamin.

Menurut Yamin, pemerintah sudah mengakomodasi poin-poin dalam Kontrak Kerja (KK) untuk masuk dalam IUPK, tapi masih ditolak juga. Penolakan PTFI atas regulasi pemerintah juga memperkuat kesan bahwa PTFI arogan dan semaunya sendiri. Padahal inilah jalan tengah yang bisa ditempuh sesuai ketentuan dan aturan yang ada.

Tentang divestasi 51%, Yamin menandaskan itu adalah arahan Presiden Jokowi, sebagai cerminan aspirasi rakyat Indonesia. “Rakyat menghendaki kekayaan alam Indonesia dimanfatkan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kemakmuran rakyat”. Freeport sudah puluhan tahun mengeruk keuntungan dari bumi Papua. Saatnya kini mereka bersama pemerintah Indonesia mewujudkan amanat konstitusi itu.

Seknas Jokowi menyatakan kegeramannya karena bersamaan dengan penolakan membabi buta itu, PTFI memainkan “lagu lama” yaitu isu PHK ribuan karyawan. Seknas melihat manuver itu tidak lebih dari upaya PTFI menekan pemerintah untuk menggolkan kemauannya.

Ketika PTFI juga menolak rekomendasi ekspor yang dikeluarkan Kementerian ESDM, Jumat 17 Februari, fakta bahwa PTFI hanya menjadikan karyawan alat penekan pemerintah makin tak terbantah.

“Sekarang terbongkar dengan gamblang siapa yang menjadikan karyawan dan rakyat Papua semata sebagai penekan, dan siapa yang serius memperjuangkan karyawan dan rakyat Papua,” jelas Sekretaris Umum Seknas Jokowi Osmar Tanjung.

Manuver PTFI itu dalam kaca mata Seknas Jokowi, tidak lebih dari bentuk arogansi Freeport. “Seknas Jokowi mengecam keras arogansi PTFI itu,” pungkas Yamin.

Seknas Jokowi mengajak PTFI untuk mematuhi UU  yang berlaku di Indonesia, serta mengedepankan kepentingan rakyat Papua khususnya dan rakyat Indonesia umumnya. Hanya dengan titik tolak seperti itu, persoalan yang ada bisa dibahas dan dibicarakan dengan baik, untuk menjamin terpenuhinya kepentingan bersama  PTFI dan rakyat Indonesia, pungkas Yamin.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait