Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membantah kabar yang beredar yang mengatakan dirinya ditangkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar atau hoax.
“Adanya berita yang menyatakan OTT KPK terhadap diri saya sama sekali tidak benar. Berita tersebut merupakan bagian dari pembunuhan karakter, dan dipastikan penuh muatan politik yg hadir sbg praktek politik menghalalkan segala cara,” kata Hasto dalam penjelasannya, Selasa (13/12/2016).
Hasto menyadari sepenuhnya bahwa apa yang terjadi dengan berita bohong tersebut tidak terlepas dari dinamika politik nasional, termasuk pilkada DKI. Hal itu, menurutnya, juga terkait dengan posisi politik PDI Perjuangan sbg kekuatan politik yg menjaga tegaknya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan Indonesia, serta perannya sebagai kekuatan pengusung utama pemerintahan Jokowi-JK tentu menjadi target bagi pihak lain untuk mendowngrade Partai.
“Sejak awal saya menyadari berpolitik itu harus siap dengan berbagai fitnah tersebut. Krn itulah di dalam menjalankan tugas Partai saya berpegang pada garis ideologi Partai, arahan Ibu Ketua Umum, AD ART Partai, dan terus menerus mewujudkan gambaran politik yang membangun peradaban melalui sekolah Partai, sekolah para calon kepala daerah, dan mengembangkan kultur politik yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
“Terhadap berbagai fitnah tersebut justru semakin mendorong langkah saya di dalam melakukan perbaikan dan pembenahan, mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan termasuk korupsi,” tambahnya.
Bantahan Hasto disampaikan setelah pesan berantai melalui pesan WhatsApp mengatakan KPK menangkap tangan Hasto beredar sejak dini hari tadi. Dalam broadcast itu dikatakan bahwa ada informasi tentang penangkapan Hasto di rumahnya pada Senin malam pukul 23.00 WIB.
Mengenai broadcast itu, Ia berencana membawanya ke jalur hukum agar pelaku penyebar fitnah dapat mempertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, ia juga meminta KPK segera menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar.