BOGOR – Saat pimpin Rapat Evaluasi Kerjasama di Paseban Surawisesa Balaikota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat instruksikan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Dari Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan, ada dua PKS yang masih berlaku yakni Satpol PP dan BPPT-PM. Disamping itu ada juga yang sudah habis masa berlakunya dan ada juga OPD yang sama sekali belum menjalin kerjasama,” ujar Ade selaku Ketua Tim Kerjasama saat rapat, Senin (24/10/2016).
Dihadapan para kepala dan perwakilan OPD, Ade berharap PKS yang dilakukan jangan hanya bersifat seremonial. “Harus dievaluasi dan dikawal tahap demi tahap. Yang tidak memberi manfaat tidak perlu dilanjutkan atau dipaksakan,” harap Ade.
Bagi OPD yang belum menjalin kerjasama, Ade meminta untuk segera dicek. “Dengan data yang terkumpul, akan dilakukan pengawalan dan evaluasi terhadap keseluruhan kerjasama yang dilaksanakan. Hal ini bertujuan sebagai salah satu dasar untuk pengambilan kebijakan demi kepentingan dan pembangunan Kota Bogor,” cetus Ade.
Hadir dalam rapat evalusi kerjasama diantaranya perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, BPPT-PM, Bappeda, DLLAJ, BPLH, Kominfo dan PDAM Tirta Pakuan. Untuk OPD yang belum hadir, rencananya akan dilaksanakan rapat evaluasi susulan.
Kerjasama dua daerah kembar, kota dan Kabupaten Bogor sudah dirintis sejak beberapa tahun melalui Bogor Economic Summit (BES). Tujuannya, diharapkan mampu menarik investor di Kota Bogor, selain itu juga untuk menekan kemacetan lalu lintas di Kota Bogor.
Pemkot Bogor sendiri berencana melakukan pembangunan untuk meredistribusi fungsi pergerakan orang dan kendaraan yang tadinya ke pusat kota menjadi ke kawasan pinggiran. Hal itu sebagai tindak lanjut atas apa yang telah dibahas dalam Bogor Economic Summit (BES) beberapa waktu lalu. (eko)