BOGOR – Dibongkarnya segel Cafe Thirty One yang berada di bilangan perumahan elite Bogor Nirwana Residence (BNR) oleh ajuda Ketua DPRD, setelah sebelumnya sempat ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (3/6/2016) lalu, membuat Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto murka.
Betapa tidak, pasalnya pembongkaran segel itu tidak dilakukan petugas penegak perda, melainkan oleh dilakukan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono bersama ajudannya yang berseragam PNS.
Info itu menguat setelah merebaknya foto Ketua DPRD Kota Bogor dan salah seorang PNS yang tengah berada di Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum mengantongi izin. Dugaan wakil rakyat ini ikut membekingi Cafe Thirty One pun muncul.
“Akan segera kembali disegel. Cafe Thirty One akan segera ditutup,” tukas Walikota Bogor tanpa mengkomentari pembongkaran segel yang dilakukan Ketua DPRD Kota Bogor saat ditanya awak media, Jumat (15/7/2016).
Lalu, bagaimana tanggapan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono? Saat indeksberita.com mengkonfirmasi melalui telepon, tidak diperoleh jawaban. Pesan singkat yang disampaikan pun, tidak mendapat balasan.
Informasi dari pegawai di ruang Ketua DPRD Kota Bogor disebutkan Untung Maryono tengah bertugas ke luar kota.
“Bapak sedang ada kunjungan kerja ke luar kota, mungkin malam baru pulang kembali ke kantor DPRD,” ujar pegawai Ketua DPRD Kota Bogor, Susan kepada media online ini.
Sebagai informasi, pihak pengelola tepat hiburan itu memang pernah mengajukan pembukaan segel sementara untuk urusan kepegawaian. Namun Satpol PP tidak mengizinkan, karena tidak boleh ada aktivitas sama sekali di tempat tersebut.
Cafe yang berlokasi di BNR ini disegel Satpol PP karena izin HO nya yang pernah dibuat pada tahun 2013 sudah kadaluarsa.
“Kami menyewa bangunan ini dari pihak BNR. Izin HO nya sudah mati sejak tahun 2013 dan seharusnya yang ngurus izin HO itu BNR bukan kami. Tapi, akhirnya kami yang mengurusnya di BPPTPM, meski sudah ada kebijakan penghapusan izin HO,” tukas General Manager (GM) Cafe Thirty One, Rindra Pramadyo yang mengaku tidak tahu pencabut segel saat ditanya. (Bb Suryadi)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.