Rabu, 27 September 23

Sebanyak 106 WNA Ditangkap Imigrasi Bogor

Sebanyak 106 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Tim Kantor Imigrasi Bogor, Kamis (23/2/2017) pagi. WNA tersebut disasar petugas Dirjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor itu didapati di beberapa lokasi disipanjang Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor hingga Kota Bunga, Kabupaten Cianjur. Warga asing terjaring razia dan tak memiliki dokumen resmi
tersebut yang terbanyak yakni asal Arab Saudi, selanjutnya Maroko dan Yaman.

“Kegiatan yang dilakukan Petugas Direktorat Jendral Imigrasi Pusat dan Imigrasi kelas I Bogor tujuannya untuk melakukan pendataan, juga penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki kelengkapan,” tukas Kabag Humas
Ditjen Imigrasi Agung Sampurno di kantor Imigrasi Bogor, Jalan Ahmad Yani, Tanahsareal, Kota Bogor kepada indeksberita.com, Kamis (23/2/2017).

Dia menambahkan, razia yang dilakukan selain mengantisipasi munculnya permasalahan sosial, juga merupakan aktivitas rutin Kantor Imigrasi Bogor. “WNA yang dokumennya lengkap langsung dilepas. Sedangkan yang tidak lengkap diminta melengkapi dan mengurus perpanjangan izin tinggal,” lanjutnya.


Informasi yang diperoleh media online ini, para WNA yang tersisir di Cipanas,  Kabupaten Cianjur sebanyak 5 orang.  Selanjutnya, Kota Bunga,
Kabupaten Cianjur 16 orang, Villa Cokro Puncak Kabupaten Bogor 35 orang, Villa Sindang Subur Puncak Kabupaten Bogor 5 orang, Kemudian, Villa Golf Puncak Kabupaten Bogor sebanyak 16 orang, Villa Baba Puncak sebanyak 5 orang. Villa Mega Prapto Puncak Kabupaten Bogor sebanyak 9 orang.

WNA ditempat berbeda yang digelandang Tim Imigrasi Bogor didapatkan di Villa Sakarina Puncak Kabupaten Bogor 4 orang, Villa Dita Puncak Kabupaten Bogor 4 orang, Royal Aljazeera Puncak Kabupaten Bogor 1 orang, Bumi Pratama
Villa Puncak Kabupaten Bogor 3 orang, Moro Seneng Villa Puncak Kabupaten Bogor 1 orang dan Villa Raja Puncak Kabupaten Bogor sebanyak 2 orang. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait