Banyaknya aktivis yang gigih dalam advokasi melakukan pendampingan Buruh tak bisa dipungkiri menjadi suluh pergerakan. perge gerakakan perjuangan Buruh saat ini masih seperti mengedepankan ego sektoral dari kelompok/serikat masing-masing. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan.
Menurutnya, ketiadaan perwakilan Buruh di Parlemen juga menjadikan suara dan aspirasi para Buruh sering mandek ditengah jalan atau bahkan ngambang dalam kebijakan yang diharap akan memihak kepada mereka. Padahal, Tahun 2002 terdata sedikitnya ada 11,5 juta buruh berserikat dan 25.000-an Serikat Buruh Perusahaan (SBP). Tahun 2014 buruh berserikat menurun menjadi 4,3 juta dan 14.000-an SBP.
Ketua Umumar Pakpahan mengungkapkan bahwa seandainya buruh bersatu dalam satu wadah DBN (Dewan Buruh Nasional) dan mendirikan satu Partai yang mereperentasikan perjuangan Buruh, maka pada Pemilu 2024 mendatang, kekuatan Buruh akan menjadi sebuah kekuatan dasyat di Parlemen.
“Walaupun saat ini masih di angka 2,7 juta dan 7000-an SBP, namun jika Dewan Buruh Nasional solid dan mendirikan Partai Buruh, maka Pemilu 2024 kita pasti akan dapat mewarnai kebijakan lewat Parlemen,” ujar Muchtar, Rabu (14/11/2018).
Menurut Muchtar, perhitungan tersebut bukan sekedar andai-andai. Ia mengungkapkan bahwa modal dasar suara ada sekitar 10% terbut adalah dengan rumusan 2,7 juta (suami atau isteri, ditambah 1 anak, ditambah satu yang ditarik menjadi simpatisan, menjadi 10,8 juta).
Muchtar melanjutkan, jika wacana tersebut benar-benar terealisasi, maka apabila terjadi perundingan menghadapi Pilpres 2024, Buruh dapat meminta Cawapres dari kalangan Buruh itu sendiri.
“Kalaupun mendapatkan jatah Cawapres, dengan perolehan kursi/suara 10%, bargaining buruh menjadi kuat,” tandas Muchtar.
Dalam situasi demikian , lanjut Muchtar, Buruh dapat menempati posis Menteri-Menteri yang secara langsung berhubungan dengan welfarestate bagi Buruh seperti Kementerian Tenaga Kerja, BUMN, Perkebunan, Perindustrian, Perikanan dan Kelautan, Perhubungan, Pertambangan, Koperasi, Pertanian, Sosial dan Kesehatan.
“Seandainya ada 11 Menteri dari Serikat Buruh yang duduk di Kabinet dari 34 Menteri, dapat dibayangkan ganasnya eksploitasi manusia oleh manusia yang sedang terjadi di kementerian BUMN, Perkebunan, Perindustrian, Perhubungan, dan pertambangan segera dapat dihentikan,”jelasnya.
Muchtar menyampaikan optimismemya bahwa apabila hal tersebut dalat terlaksana, maka kesejahteraan rakyat/buruh dengan memfungsikan dari banyaknya manipulasi ke arah fungsi yang benar di Kementerin selerti Pertanian, Perikanan & Kelautan, Koperasi, Kesehatan dan sosial adalah sebuah keniscayaan.
“Seandainya itu bisa terjadi di 2024, saya yakin rakyat Indonesia mengalami lompatan tingkat kesejahteraan,” pungkas Muchtar.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.