Minggu, 2 April 23

Satpol PP Gusur PKL Pasar Anyar

BOGOR – Jelang pemberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) pada 1 April 2016 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sawo Jajar dan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kotra Bogor. Penataan tersebut berkaitan dengan akan digunakan sebagai jalan alternatif setelah SSA diterapkan.

Sejumlah tenda, meja jualan, dan peti kayu milik PKL diangkut Satpol PP. Kepada indeksberita.com, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, sebelum dilakukan tindakan pembersihan, pihaknya sudah memberikan peringatan agar PKL tidak berjualan di bahu jalan. Namun, hingga hari ini, PKL masih membandel dengan beraktivitas di lokasi terlarang.

“Kemarin kami sudah mengadakan musyawarah dengan pedagang. Kesepakatannya, pedagang tidak lagi berjualan di area terlarang. Tapi, sampai jelang dilakukan penertiban, PKL masih berjualan,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo disela penertiban.

Pada waktu yang sama, Satpol PP juga membongkar gudang penyimpangan barang dagangan PKL yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika. Lokasi persembunyian yang tidak terlalu luas tersebut tertutup seng dan kesehariannya digunakan untuk menumpuk barang dagangan.

“Tempat ini memang sudah saya bidik sejak lama,” lanjut Eko.

Sebagai informasi, Jalan Sawo Jajar dan Dewi Sartika nantinya akan menjadi jalur penerapan SSA di seputaran Kebun Raya dan Istana Kepresidenan Bogor. Dua ruas jalan itu menghubungkan arus lalu lintas dari Jalan Sudirman menuju Kapten Muslihat.

Rencananya pemberlakuan sistem satu arah di sekitar Istana Kepresidenan dan Kebun Raya Bogor diberlakukan April mendatang. Sistem satu arah dilakukan searah jarum jam mulai dari Tugu Kujang, Jalan Otista, Jalan Ir. H. Djuanda, dan Jalak Harupat. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait