Sabtu, 2 Desember 23

Satpam dan Karyawan PNRI Ricuh saat Perundingan PKB

Tim satuan pengamanan (satpam) dan sekitar 30 karyawan PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) ricuh, saling mendorong dan terjadi beberapa kali pergumulan di depan pintu gerbang kantor pusat PNRI, Jakarta, Kamis (1/9). Kejadian dipicu karena Sutisna, ketua tim perunding Serikat Karyawan PNRI, dilarang masuk ke dalam kantor BUMN percetakan tersebut.

“Kami diperintahkan oleh Direksi PNRI bahwa Sutisna dilarang masuk kantor PNRI karena sudah di PHK. Kami terima intruksi tersebut,” kata Amrad Sadat, ketua tim keamanan PNRI, di Jakarta, Kamis, sambiul berteriak dana du sikut dengan para karyawan PNRI.

Tim keamanan PNRI yang semuanya direkrut dari perusahaan alihdaya (Outsourcing) ISS tampak saling dorong terjadi pergumulan dengan para karyawan PNRI yang mau Sutisna ketua tim perundingan PKB dari Sekar PNRI bisa masuk dan memimpin perundingan PKB yang dimulai hari ini.

Ketua Sekar PNRI Mutiasari mengatakan, bahwa para karyawan tetap menolak PHK yang dijatuhkan Direksi PNRI kepada Sutisna, mantan ketua Sekar PNRI dan Andi Suryaman, suami ketua Sekar PNRI,  pada 29 Desember 2015.

“Kami menolak PHK yang dilakukan Direksi terhadap Sutisna dan Andi Suryaman karena melanggar PKB Sekar PNRI bahwa PHK karyawan harus seijin serikat pekerja, kemudian Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat telah mengeluarkan keputusan bahwa PHK yang dilakukan Direksi PNRI itu bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan sehingga Sutisna dan Andi Suryaman wajib dipekerjakan kembali dan hak-haknya diberikan seperti semula,” tegas Mutiasari.

Mutiasari selaku ketua Sekar PNRI memimpin dan mengomandoi langsung puluhan karyawan yang mengawal masuk Sutisna, ketua tim perundingan PKB, ke dalam kantor PNRI.

Setelah terjadi beberapa kali pergumulan akhirnya kericuhan itu dapat ditenangkan dan Dirut PNRI Jafarrudin berjanji akan menemui Ketua Sekar PNRI dan memulai perundingan PKB, besok Jumat.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada Sutisna dan Andi Suryaman itu dilatarbelakangi oleh aktivitas Sekar PNRI yang kritis terhadap kinerja Direksi Perum PNRI yang dikomandani oleh Jaffarudin, mantan Dirut PT Indofarma.

Sekar PNRI, ungkap Mutiasari, menyoroti biaya konsultan pada tahun 2014 naik sebesar 61 persen dibandingkan tahun 2013. Hal ini sangat tidak masuk akal dikarenakan peruntukan jasa konsultan tersebut tidak jelas dan cenderung mengada-ada dan ini merupakan salah satu bentuk pemborosan yang dilakukan oleh Direksi PNRI.

Selain itu, beban pemasaran tahun 2014 naik sebesar 83,7 persen dibandingkan tahun 2013, hal ini menunjukkan bahwa direksi tidak serius dalam melakukan pemasaran karena tidak diikuti dengan peningkatan penjualan PNRI, dimana pendapatan PNRI tahun 2014 turun 61 persen dibandingkan tahun 2013, tambah Sari.

Melihat hal itu, Direksi PNRI kemudian melakukan intimidasi terhadap aktivis dan pengurus Sekar PNRI. Sutisna, mantan Ketua Sekar PNRI yang sudah bekerja 13 tahun, dimutasi ke Merauke, Papua. Sementara, Andi Suryawan, suami dari Mutiasari, Ketua Sekar PNRI telah bekerja 15 tahun dimutasi ke Bengkulu.

“Kami menolak dimutasi karena ini bagian dari union busting (pemberangusan serikat pekerja). Kami sudah membawa perselisihan ini ke Disnaker Jakarta Pusat. Disnaker telah mengirim surat perundingan, tapi direksi sudah mengeluarkan keputusan PHK pada 29 Desember 2015. Kami dipecat dengan tidak terhormat,” kata Mutiasari.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait